PBNU: Bayar Pajak Hukumnya Wajib! - Beritasatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

PBNU: Bayar Pajak Hukumnya Wajib! - Beritasatu

Share This

 

PBNU: Bayar Pajak Hukumnya Wajib!

Kamis, 2 Maret 2023 | 17:27 WIB
Oleh: Thomas Rizal / RZL

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Foto: Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrurrozi mengatakan hukum membayar pajak bagi warga negara Indonesia khususnya umat NU adalah wajib.

Advertisement

"Kita punya kewajiban untuk patuh kepada negara. Kita wajib mengakui aturan dengan tunduk kepada hukum yang berlaku. Salah satunya dengan membayar pajak," kata Gus Fahrur kepada Beritasatu.com, Kamis (2/3/2023).

Sebelumnya, mantan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj sempat mengingatkan pemerintah, supaya memastikan agar pajak yang telah dibayarkan masyarakat tidak diselewengkan oleh oknum-oknum pejabat pajak.

Hal ini mengacu kepada kasus Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang hartanya menjadi sorotan usai kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David Ozora.

Advertisement

Gus Fahrur menegaskan bahwa NU tidak pernah mengeluarkan fatwa atau ajakan bagi masyarakat untuk tidak membayar pajak.

"Terkait komentar Kiai Said, itu pendapat pribadi. Beliau juga tidak mengajak boikot pajak, tapi memang mengingatkan supaya penggunaan pajak jangan diselewengkan," ucapnya.

"Kita berharap ini dipisahakan antara kesalahan petugas pajak dengan kewajiban kita terhadap negara. Kita sudah sepakat menerima negara bangsa, jadi umat NU wajib tunduk pada aturan yang berlaku. Termasuk membayar pajak," kata Gus Fahrur.

Pria yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu juga berharap, agar kasus penganiayaan David Ozora, anak dari pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina itu bisa diselesaikan dengan baik.

"Tentu kesalahan harus ditindak, tapi tidak bisa menjadi dalil bagi kita untuk melanggar aturan. Harus ditegur keras ya, tapi kewajiban membayar pajak wajib ditunaikan, karena itu mempengaruhi pendapatan negara. Kalau pajak terhenti, lalu negara mau gerak dengan apa?" pungkasnya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

TAG: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages