Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban - Tempo - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban - Tempo

Share This

 

Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

Rabu, 22 Maret 2023 20:54 WIB

TEMPO.COYogyakarta - Heru Prastiyo, 24, pelaku pembunuhan disertai mutilasi perempuan di wisma Jalan Kaliurang, Sleman Yogyakarta mengaku menyesal setelah ditangkap polisi. Pria yang kesehariannya bekerja di sebuah perusahaan persewaan tenda di Sleman itu terancam hukuman mati.

"Saya memang sudah merencanakan semuanya," kata Heru dalam pengakuan yang diunggah akun media sosial resmi Polda DIY Rabu 22 Maret 2023.

Baca Juga:

Heru membunuh dan memutilasi A, janda dua anak, karena ingin menguasai harta A untuk melunasi hutang pinjaman online Rp 8 juta. Dari aksinya Heru menggasak uang tunai korban Rp.300 ribu, satu buah handphone yang sudah dijual Rp 600 ribu, dan sebuah motor Honda Scoopy yang belum sempat dijual.

Heru mengatakan, ia secara sadar melakukan semua aksinya. Dari awal sampai akhir. Heru mengaku tak memiliki hubungan apapun dengan korban. 

Sebelumnya tersangka dalam pengakuannya kepada penyidik Polda DIY, sudah beberapa kali bertemu dan berhubungan badan dengan korban. Perkenalan keduanya lewat media sosial medio November 2022 silam.

Baca Juga:

Heru pun mengaku menyesal atas perbuatan yang membuatnya mendekam di penjara.

"Saya sangat menyesal, saya ingin kalau diberi kesempatan ingin bertemu langsung keluarga korban dan meminta maaf," kata dia.

"Saya juga ingin secepatnya bertemu keluarga saya untuk meminta maaf atas kelakuan saya," imbuh Heru.

Pelaku telah menyiapkan pisau hingga besi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Nuredy Irwansyah Putra mengatakan Heru dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat (3) KUHP.

"Ancaman hukumannya maksimal, mati atau seumur hidup," kata Nuredy.

Heru, kata Nuredy, mengakui sudah merencanakan aksi kejinya.

"Senjata tajam mulai pisau hingga besi sudah disiapkan saat pelaku datang pertama ke wisma. Untuk besi yang dipakai melumpuhkan korban disembunyikan di bawah tempat tidur kamar, " kata Nuredy.

Keluarga korban A mengaku sudah mendengar penangkapan pelaku mutilasi itu.

"Kami sudah dapat informasi kalau pelaku sudah ditangkap, harapan kami ya bisa dihukum seberat-beratnya," kata ayah A, Heru Prasetyo.

Heru mengatakan hukuman yang layak untuk pembunuh anaknya hanyalah hukuman mati. "Kami harap dia dihukum mati, nyawa dibalas nyawa, pembunuhannya sangat keji," katanya. 

PRIBADI WICAKSONO

Pelaku Mutilasi Perempuan di Wisma Kaliurang Dijerat Hukuman Pidana Mati

5 jam lalu

Tersangka mutilasi di Wisma Kaliurang dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang, Terlilit Hutang Pinjaman Online Rp 8 juta

6 jam lalu

Pelaku mutilasi Kaliurang berhasil ditangkap polisi. Pelaku mengaku nekat karena terlilit hutang pinjaman online Rp 8 juta.

Begini Isi Surat Pelaku Mutilasi Kaliurang, Mohon Maaf Atas Segala Kebohongan

6 jam lalu

Pelaku mutilasi Kaliurang sempat menulis surat sebelum ditangkap polisi. Dia meminta maaf atas segala kebohohan yang telah diperbuatnya.

Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

10 jam lalu

Pelaku mutilasi Kaliurang terjerat pinjaman online di tiga aplikasi berbeda. Membunuh untuk menguasai harta korban.

Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

10 jam lalu

Korban membunuh untuk menguasai harta korban. Mutilasi dilakukan untuk menghilangkan jejak aksinya.

Korban Mutilasi di Sleman Banyak Alami Kekerasan Benda Tumpul dan Tajam

11 jam lalu

Pelaku mutilasi itu merampok harta korban untuk melunasi utang pinjaman onlinenya senilai Rp 8 juta.

Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Sleman

13 jam lalu

Namun, karena pekerjaan mutilasi itu membutuhkan waktu lama, tersangka berubah pikiran.

Presiden Rusia Vladimir Putin Dituduh Lakukan Kejahatan Perang, Ini Defenisi Konvensi Jenewa

1 hari lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin dituduh melakukan kejahatan perang. Apa defenisinya merujuk Konvensi Jenewa?

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Sleman, Motif Masih Samar

1 hari lalu

Pelaku mutilasi terhadap seorang perempuan di sebuah wisma di kawasan Kaliurang berhasil ditangkap tim Polda DIY.

Berawal dari Kecurigaan, Begini Kronologi Temuan Perempuan Korban Mutilasi di Wisma Kaliurang

1 hari lalu

Penemuan perempuan korban mutilasi di Wisma Kaliurang berawal dari kecurigaan penjaga wisma.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages