Skip to main content
728

Pelaku Penyerangan Polsek Cipayung Diduga Gangguan Jiwa - inews

 

Pelaku Penyerangan Polsek Cipayung Diduga Gangguan Jiwa

Ari Sandita Murti
Pelaku Penyerangan Polsek Cipayung Diduga Gangguan Jiwa
Anggota polisi menunjuk bekas teror yang dilakukan pria tak dikenal di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (10/3/2023). (Foto: MPI/Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menduga pelaku penyerangan Polsek Cipayung, Jakarta Timur, AP (33) memiliki gangguan jiwa. Hal itu berdasarkan keterangan dari keluarga AP.

"Dari hasil pemeriksaan keluarga tersangka, tersangka ini pernah masuk RSJ (Rumah Sakit Jiwa)," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi, Sabtu (12/3/2023).

Baca Juga

Menurutnya, keterangan keluarga menyebutkan pelaku AP pernah mengalami kecelakaan pada sekira tahun 2015 silam. Setelah itu, tersangka AP diduga mengalami gangguan kejiwaan. 
Keluarga juga menyebutkan, AP pernah masuk ke rumah sakit jiwa pascakecelakaan tersebut.

Saat ini pelaku AP telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan di Polsek Cipayung.

Baca Juga

"Kondisi tersangka sampai saat ini masih kita dalami lebih lanjut," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat

Follow Berita iNews di Google News

Posting Komentar

0 Komentar

728