Pelanggaran Lalu Lintas di Kasus Rafael Alun: Pelat Bodong-Diblokir ETLE - detikoto

 

Pelanggaran Lalu Lintas di Kasus Rafael Alun: Pelat Bodong-Diblokir ETLE

Tim detikcom - detikOto
Sabtu, 04 Mar 2023 09:38 WIB
Rafael Alun Trisambodo telah selesai menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar.
Rafael Alun Trisambodo masih menjadi sorotan. Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Nama Rafael Alun Trisambodo masih terus diperbincangkan buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak, Mario Dandy Satrio. Kepemilikan kendaraan serta deretan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Rafael dan Mario pun ikut disorot.

Penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy terhadap David Ozora berbuntut panjang. Mario diketahui merupakan anak dari mantan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun. Ia kemudian dicopot dari jabatannya usai anaknya melakukan penganiayaan dan terkuak suka pamer kemewahan di media sosial.

Harta kekayaan Rafael Alun pun menjadi sorotan. Belum lagi deretan kendaraan yang dimiliki juga menimbulkan ragam pertanyaan dari masyarakat. Mario Dandy dalam akun sosial medianya kerap memamerkan gaya hidup mewah berupa mengunggah foto mobil dan motor mahal seperti Jeep Rubicon dan moge Harley-Davidson. Namun jika ditelisik dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael Alun, baik Jeep Rubicon hingga moge Harley tidak pernah terdaftar atas namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rafael Alun Trisambodo telah selesai menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar.
Rafael Alun Trisambodo telah selesai menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar. Foto: Ari Saputra

Hal lain yang terkuak dalam pusaran kasus Rafael Alun adalah rentetan pelanggaran lalu lintas. Ditelusuri tim detikOto dalam laman Samsat Jakarta, Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy saat melancarkan aksi kepada David rupanya menggunakan pelat nomor bodong. Pelat nomor itu dipasang Mario untuk menghindari ganjil genap dan berharap bebas tilang ETLE.

"Untuk menghindari e-tilang katanya," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Dijelaskan polisi, pelat nomor asli Jeep Rubicon yang disebut Rafael milik sang kakak adalah B 2751 PBP. Terungkap juga pelat nomor asli Jeep Rubicon tersebut belum membayar pajak sebesar Rp 6,9 jutaan. Pelanggaran lalu lintas lainnya juga ternyata dilakukan pada moge Harley yang sering ditunggangi Mario Dandy. Dalam beberapa unggahan, Harley itu menggunakan pelat nomor 'B 6000 LAM'. Namun saat dicek di laman Samsat Jakarta tertulis 'Data Tidak Ditemukan'. Belakangan Rafael Alun mengaku Harley itu menggunakan pelat bodong.

"Tidak terdaftar di Samsat. Yang bersangkutan sudah akui juga itu bodong," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Terakhir, Kijang Innova yang menjemput Rafael Alun di KPK juga terungkap belum membayar denda tilang ETLE. Dicek di laman Samsat, pelat nomor tersebut B 777 RCO pada Innova Venturer masih berlaku hingga 28 Mei 2023 beserta dengan jatuh tempo pajak. Namun pelat nomor itu berstatus 'Nopol Blokir ETLE'.

STNK diblokir ETLE dimungkinkan karena kendaraan kedapatan melanggar lalu lintas namun tidak melakukan pembayaran denda tilang. Pelat nomor yang terblokir ETLE itu tidak bisa melakukan perpanjangan STNK sampai denda tilang dibayar. Kalau denda tilang sudah dibayar, barulah blokirnya dibuka.





Simak Video "Yang Menyeret AG Pacar Mario Jadi Pelaku: Chat WA-CCTV"


(dry/lth)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita