Penerobos Rombongan Presiden di Makassar Minta Maaf, Jokowi Minta Tidak Diproses Hukum

MAKASSAR, iNews.id - Pengendara motor yang menerobos iring-iringan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Makassar, Sulawesi Selatan, meminta maaf. Pemuda bernama Junawanisu Darul Azwar (18) itu mengaku panik hingga menerobos iring-iringan presiden di Jalan Bawakaraeng.

Voucher Spesial iNews
Kupon Shopee
"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," kata Darul saat dihadirkan dalam keterangan pers di Mapolrestabes Makassar, Kamis (30/3/2023).

Darul diamankan oleh Polrestabes Makassar usai peristiwa yang terjadi pada Rabu (29/3/2023) sore dan viral di media sosial itu.
Selain itu dua rekannya, Muhammad Haikal (25) dan Muhammad Fikri (23) turut diamankan karena membantu mempreteli motor yang dikendarai Darul untuk menghilangkan jejak dan barang bukti.

Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto dalam keterangan pers tersebut mengatakan, Presiden Jokowi meminta agar pemuda tersebut tidak diproses hukum.

"Bapak presiden menginginkan untuk perkara ini tidak diproses hukum. Namun kita akan lakukan pembinaan," ujar Budhi.
Menurutnya, permintaan itu disampaikan Presiden Jokowi melalui Komandan Paspampres yang diteruskan kepada Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana.

"Bapak presiden menginginkan agar lebih mengaktifkan sosialisasi terhadap bagaimana orang berkendara dengan tertib, hingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsSulsel di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar