Polda Metro Jaya Akan Latih dan Didik Debt Collector - Beritasatu

 

Polda Metro Jaya Akan Latih dan Didik Debt Collector

Senin, 6 Maret 2023 | 16:20 WIB
Oleh: Prasetyo Nugroho / FFS

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (Foto: Beritasatu.com/ Prasetyo Nugroho)

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya berencana akan memberikan pelatihan dan pendidikan kepada perusahaan pembiayaan hingga para debt collector atau mata elang.

Advertisement

Hal ini untuk mengantisipasi adanya aksi premanisme berbalut debt collector saat menarik kendaraan warga yang kreditnya macet.

"Mungkin bisa kita kerja samakan dengan Polda Metro Jaya dalam bentuk pelatihan dan pendidikan terhadap perusahaan tersebut dan karyawannya, karyawan bagian penagihan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Fadil menyebut berdasarkan peraturan OJK Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, perusahaan penyedia debt collector harus berbentuk PT hingga harus adanya sertifikasi bagi karyawannya.

Advertisement

"Saya mewakili perasaan masyarakat bawah, yang leasing ini masyarakat bawah, yang ekonominya pas-pasan. Ini perlu dilihat betul suasana kebatinan dalam menagih. Oleh sebab itu ingin kita latihkan," ucapnya.

Melalui pelatihan itu, diharapkan tidak ada lagi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat yang ditimbulkan karena sikap para debt collector.

"Tidak boleh lagi ada cara-cara penagihan yang bertentangan dengan hukum, apapun bentuknya, pengancaman, perampasan di tengah jalan. Ini tidak boleh lagi terjadi," tuturnya.

Diketahui, aksi premanisme berbalut debt collector menjadi topik pembahasan masyarakat. Hal ini karena sejumlah debt collector melakukan aksi arogan hingga berujung kekerasan saat menarik kendaraan yang menunggak cicilan.

Terbaru adanya aksi yang dilakukan debt collector yang membentak seorang anggota Bhabinkamtibmas bernama Aiptu Evin saat hendak menarik kendaraan milik selebgram, Clara Shinta.

Fadil Imran sendiri sempat dibuat murka oleh ulah komplotan orang yang kerap disebut mata elang itu.

"Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 Wib, darah saya mendidih itu melihat anggota dimaki-maki seperti itu," kata Fadil dalam instagram @kapoldametrojaya seperti dikutip, Rabu (22/2/2023).

Fadil menyebut tidak ada ruang bagi preman-preman yang meresahkan masyarakat di Jakarta. Fadil meminta kepada para kasat reskrim di seluruh polres wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk tegas dan cekatan jika di wilayahnya terdapat aksi serupa.

"Enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur lagi, sedih hati saya itu, bolak-balik yang debt collector-debt collector macam itu, jangan biarkan. Lawan, tangkap, jangan pakai lama," ungkapnya.

Bahkan, Fadil meminta kepada jajarannya untuk mencari perusahaan yang menggunakan jasa para debt collector yang semena-mena dan meresahkan itu.

"Debt collector itu kalau ada, ngomongnya kasar, termasuk yang order itu, siapa perusahaan leasing yang order itu," tuturnya.

"Enggak boleh lagi, debt collector-debt collector yang menggunakan kekerasan, meneror orang, enggak boleh lagi," sambungnya.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menangkap lima debt collector yang viral itu yakni Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer W, Andri Wellem Pasalbessy, Lessly Watimena dan Xaverius Rahamav.

Sementara itu, masih ada dua orang debt collector yang masih buron yakni Jemmy Matatula dan Jerry Hehamahwa.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

TAG: 

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya