Polisi Akan Periksa 4 Saksi Kasus Penganiayaan David Ozora - Beritasatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Polisi Akan Periksa 4 Saksi Kasus Penganiayaan David Ozora - Beritasatu

Share This

 

Polisi Akan Periksa 4 Saksi Kasus Penganiayaan David Ozora

Senin, 13 Maret 2023 | 19:13 WIB
Oleh: Prasetyo Nugroho / FFS

Tersangka Mario Dandy Satrio (kiri), memperagakan adegan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat 10 Maret 2023.
Tersangka Mario Dandy Satrio (kiri), memperagakan adegan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat 10 Maret 2023. (Foto: B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo (20), dan Shane Lukas (19) ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan AGS alias AG, pacar Mario Dandy bertatus sebagai anak berkonflik dengan hukum alias anak pelaku.

Advertisement

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyodo Wisnu Andiko menerangkan, penyidik berencana memanggil dan memeriksa empat orang saksi terkait kasus penganiayaan David ini. Pemeriksaan terhadap empat saksi dilakukan ntuk memperkuat adanya unsur perencanaan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Cs. Namun, agenda pemeriksaan masih disusun.

"Penyidik masih melakukan tentunya menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (13/3/2023).

Trunoyudo belum menyebut identitas para saksi. Menurut dia, itu menjadi kewenangan penyidik.

Advertisement

Yang pasti, Trunyodo menegaskan, keterangan keempat saksi dibutuhkan untuk menguatkan adanya perencanaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Cs untuk melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora.

"Siapa saja, kita sama-sama menunggu dari hasil penyidik," ujar dia.

Seperti diketahui, David menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy yang merupakan anak mantan pejabat pajak. Penganiayaan itu membuat David Ozora mengalami luka serius di bagian kepala dan koma.

Rekonstruksi kasus penganiayaan David telah digelar di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan diperagakan para saksi dan tersangka dalam rekonstruksi tersebut.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

TAG: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages