0
News
    Home David Ozora Featured Mario Dandy Satrio Pilihan

    Polisi Sampaikan Kabar Terbaru Kasus Penganiayaan David, Ini Status Hukum Pacar Mario Dandy - Populis

    2 min read

     

    Polisi Sampaikan Kabar Terbaru Kasus Penganiayaan David, Ini Status Hukum Pacar Mario Dandy

    Populis
    Polisi Sampaikan Kabar Terbaru Kasus Penganiayaan David, Ini Status Hukum Pacar Mario Dandy

    Kredit Foto: Istimewa

    Populis, Jakarta -

    Polda Metro Jaya menegaskan penyidikan kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat pajak bernama Mario Dandy Satriyo masih terus berproses. Penyidik juga dipastikan bakal memproses seluruh pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David.

    Saat ini masih dua orang yang ditetapkan jadi sebagai tersangka yaitu Mario dan temannya, Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias SLRPL.

    “Proses penyidikan ini kan belum selesai ya, kita ketahui masih berproses, masih berlanjut. Polda Metro Jaya akan memproses seluruh yang terlibat dalam kasus ini,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

    Selain itu, kata Trunoyudo, saat ini ada dua peristiwa yang berbeda terkait dengan sistem peradilan umum dan sistem peradilan anak. Tentunya ada hal-hal yang harus dilakukan interprofesi dari stakeholder dengan bersama penyidik untuk pemenuhan hak-hak terhadap anak. Dalam hal ini salah satu saksi berinisial AGH masih di bawah umur.

    Baca Juga: Nggak Disangka, Ternyata Asuransi David Sempat Ditolak Rumah Sakit Gegara Dianggap Jadi Pihak yang Mulai Keributan dengan Mario Dandy

    “Apabila ini kewajiban penyidik tidak dipenuhi atau tidak memenuhi terhadap hak-hak pada anak. Tentu menjadi bagian daripada pelanggaran undang-undang itu sendiri,” kata Trunoyudo.

    Terkait dengan AGH yang disebut-sebut pacar Mario Dandy, sejauh ini masih berstatus sebagai saksi dan pada hari ini dilakukan pemeriksaan kembali oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

    Dalam pemeriksaan selain Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga turut hadir.

    "Pada hari ini juga KPAI akan melakukan diskusi rapat, dilaksanakannya di Polres Jakarta Selatan, di mana yang akan hadir di situ ada Komisioner KPAI hingga dari Kementerian PPA, kemudian juga ada P2TP2A Jakarta Selatan," ungkap Trunoyudo.

    Komentar
    Additional JS