Polisi Segera Panggil Istri Crazy Rich Wahyu Kenzo
Kamis, 9 Maret 2023 | 23:42 WIB
Oleh: Didik Fibrianto / BW
Surabaya, Beritasatu.com – Polisi akan segera memanggil istri crazy rich Wahyu Kenzo.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan perkembangan terkait kasus robot trading yang menyeret Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, crazy rich Surabaya.
Disampaikan Dirmanto, Polda Jatim dan Polresta Malang Kota telah membuka layanan pengaduan atau Hotline terkait kasus yang melibatkan crazy rich Wahyu Kenzo.
"Update terkait dengan robot trading Wahyu Kenzo, kemarin sesuai dengan petunjuk bapak Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto, bahwa Polda Jatim beserta Polresta Malang Kota membentuk Hotline pengaduan dengan nomor 081137802000," jelasnya saat ditemui seusai kegiatan Anev Sitkamtibmas di Hotel Aston Madiun, Kamis (9/3/2023).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menambahkan, sampai dengan Kamis (9/3/2023) pukul 16.00 WIB, pihaknya sudah menerima sekitar 689 aduan.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pihak Polresta Malang Kota masih membuka Hotline dan masih menerima pengaduan masyarakat terkait kasus investasi bodong robot trading, Auto Trade Gold (ATG).
"Kami hari ini melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka. Ini mungkin akan ada penambahan untuk tersangka lain," ungkap Kapolresta Malang Kota.
Untuk update hari ini, lanjut Kombes Budi Hermanto, tersangka menyerahkan kepada penyidik tiga unit kendaraan roda empat, yaitu Toyota Alphard, Toyota Innova, dan BMW.
"Nah ini masih kita kembangkan, kemarin setelah rilis kami juga melakukan pendalaman interogasi, ada beberapa aset seperti rumah, tanah, yang juga akan kita kumpulkan," jelas Kombes Budi Hermanto.
Menurut Kombes Budi Hermanto, penyidikan ini selain dari proses hukum, pihaknya harus memikirkan tentang keadilan bagi korban.
“Mungkin suatu konsep yang akan kita gambarkan bagaimana keadilan bagi korban itu diterima, baik secara untuh atau sebagian yang sudah diinvestasikan ini bisa dikembalikan, tetapi kita tidak ingin melanggar suatu regulasi ketentuan perundang undangan," tambah Kombes Budi Hermanto.
Kapolresta Malang Kota mengungkapkan, sampai dengan saat ini pihaknya terus meakukan pendalaman terhadap tersangka dan secara maraton akan mengundang beberapa saksi di antaranya istri tersangka, bagian keuangan dan orang-orang manajer yang ada di perusahaan ATG itu sendiri.
"Sesuai dengan izin dari perusahaan kita akan lihat domisilinya apakah memang sesuai dengan alamat domisili tentang badan hukum kita akan cek semuanya, termasuk aset, alat legalitas dari perusahaan tersebut," pungkas Kombes Budi.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG:
Komentar
Posting Komentar