Rafael Alun Lakukan Pelanggaran Berat, Itjen Kemenkeu Rekomendasikan Dipecat dari ASN - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Rafael Alun Lakukan Pelanggaran Berat, Itjen Kemenkeu Rekomendasikan Dipecat dari ASN - inews

Share This
Responsive Ads Here

 

Rafael Alun Lakukan Pelanggaran Berat, Itjen Kemenkeu Rekomendasikan Dipecat dari ASN

JAKARTA, iNews.id - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) menyatakan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambono (RAT) terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat berdasarkan hasil investigasi harta kekayaannya. Karena itu, RAT direkomendasikan dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Rekomendasi Itjen, yang bersangkutan dipecat," kata Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga
rafael_alun_trisambodo__1_

Meski demikian, dia enggan menjelaskan secara detail mengenai pelanggaran berat yang dimaksud. Namun Awan berjanji akan menyampaikan hal itu lebih jelas dalam media briefing pada Rabu besok (8/3/2023). 

"Besok kita jelaskan dalam media briefing," ujarnya.

Baca Juga
Jabatan_Rafael_Al

Kemenkeu sebelumnya telah mencopot Rafael dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan, namun dia masih berstatus ASN. Karena masih berstatus ASN, Rafael pun masih terikat dengan seluruh kode etik, seluruh disiplin, dan seluruh aturan administrasi ASN, termasuk soal gaji. Namun, dia tidak mendapatkan tunjangan.

Editor : Jujuk Ernawati

Follow Berita iNews di Google News

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages