Tak Ada Niat Pamer, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Klaim Data Pribadi Dicuri - Beritasatu

 

Tak Ada Niat Pamer, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Klaim Data Pribadi Dicuri

Selasa, 7 Maret 2023 | 18:43 WIB
Oleh: Muhammad Aulia / LES

Kepala Bea Cukai Yogyakarta nonaktif Eko Darmanto, usai memenuhi panggilan KPK untuk menjalani proses klarifikasi harta kekayaan sejumlah Rp15,7 miliar di gedung KPK, Jakarta, Selasa 7 Maret 2023.
Kepala Bea Cukai Yogyakarta nonaktif Eko Darmanto, usai memenuhi panggilan KPK untuk menjalani proses klarifikasi harta kekayaan sejumlah Rp15,7 miliar di gedung KPK, Jakarta, Selasa 7 Maret 2023. (Foto: B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Bea Cukai Yogyakarta nonaktif, Eko Darmanto mengaku dirinya tidak berniat untuk pamer hartanya di media sosial. Dia mengeklaim, data pribadinya telah dicuri pihak tidak dikenal yang hendak menyudutkannya.

Advertisement

"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral. Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya yang saya simpan secara private dicuri, kemudian di-framing dan beredar," kata Eko Darmanto di KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Eko Darmanto menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPK karena diberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi atas hartanya. Dia pun menyatakan, memenuhi undangan klarifikasi KPK sebagai warga negara yang baik.

Diakui Eko Darmanto, dirinya tidak memberikan klarifikasi terkait klaim dirinya kerap pamer harta. Hal tersebut dia tegaskan adalah perintah dari pimpinannya.

Advertisement

"Saya tidak memberikan klarifikasi apa pun atas itu karena merupakan perintah pimpinan untuk saya tidak melakukan aksi apa pun. Saya sebagai prajurit yang baik saya melaksanakan itu," tutur Eko Darmanto.

"Tetapi, bila mana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat kemudian mencederai kepercayaan publik kepada pimpinan saya, baik di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ataupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya memohon maaf," ungkap Eko Darmanto menambahkan.

Diketahui, untuk agenda klarifikasi kali ini, Eko Darmanto diminta membawa sejumlah dokumen. Dokumen tersebut berkaitan dengan kepemilikan hartanya.

"Dokumen-dokumen pendukung terkait harta yang dilaporkan, seperti akta waris, hibah, sertifikat, bukti kepemilikan usaha dan lainnya," kata Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya membenarkan agenda klarifikasi tersebut. Dalam agenda itu Eko akan dicecar sejumlah substansi berkaitan dengan hartanya.

“Selasa 7 Maret di KPK. Agendanya klarifikasi LHKPN-nya. Artinya ya aset, utang, dan sebagainya," kata Pahala, Jumat (3/3/2023).

Terkini, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membebastugaskan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto per 2 Maret 2023. Hal ini terjadi setelah instruksi dari Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk membebastugaskan Eko Darmanto.

DJBC melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC telah melakukan klarifikasi awal terhadap Eko Darmanto yang viral karena kerap memamerkan hartanya di media sosial.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

TAG: 

Baca Juga

Komentar