Rubicon Rafael Alun Atas Nama Orang Lain, KPK Ingatkan Bahaya Jadi Nominee
KPK angkat bicara soal pembelian mobil Rubicon yang dilakukan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo kepada warga di gang Mampang, Jakarta Selatan, bernama Ahmad Saefudin. KPK menyebut hal itu masuk pola nominee dalam pembelian aset.
"Itu kita bilang contoh nominee untuk pembelian aset ini nih," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Secara sederhana nominee diartikan sebagai sebuah transaksi yang dilakukan dengan menggunakan nama orang lain. Dalam kasus Rafael, ia mengaku membeli mobil Rubicon dari Ahmad Saefudin. Mobil itu tidak masuk LHKPN Rafael usai surat kendaraan itu masih terdaftar atas nama Ahmad Saefudin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkaca dari transaksi itu, Pahala mengingatkan masyarakat agar tidak hanya menerima ketika namanya dipakai dalam tiap transaksi pembelian aset.
"Tapi lebih penting dari itu ke masyarakat juga mulai sekarang hati-hati, dipinjam-pinjam nama nih ada konsekuensinya sekarang," katanya.
"Kaya Pak Ahmad Saefudin mungkin, begitu namanya ada Rubicon sekarang dikejar orang pajak, Anda bayar pajak. Misalnya gitu kan, Anda bisa punya harta segitu," lanjut Pahala.
Klaim Rafael soal Transaksi Mobil Rubicon
Rafael sebelumnya mengaku mobil Rubicon yang viral dipakai anaknya, Mario Dandy Satriyo, bukan miliknya, melainkan kakaknya. Pengakuan Rafael itu tidak serta-merta dipercaya oleh KPK.
"Kita lihat di lapangan kan nama Ahmad Saefudin atau AS itu ya. Kita udah lihat di lapangan itu gang dan orangnya nggak ada lagi di situ," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).
Rafael sendiri telah diklarifikasi KPK pada Rabu (1/3) terkait LHKPN miliknya senilai Rp 56 miliar yang dinilai tak sesuai profil sebagai ASN. Aset seperti mobil Rubicon hingga motor Harley-Davidson yang sempat viral dipamerkan anak Rafael pun menjadi salah satu materi klarifikasi.
Rafael Alun disebut mengaku mobil Rubicon itu dibelinya dari seseorang bernama Ahmad Saefudin, warga yang tinggal di sebuah gang daerah Mampang, Jakarta Selatan. Mobil Rubicon itu, menurut pengakuan Rafael, dijualnya lagi ke kakaknya.
"Pada klarifikasi kemarin kita udah tanyain kemarin tuh, dia bilang 'Oh iya Pak saya beli dari AS terus saya jual lagi ke kakak saya'. Tapi secara dokumen masih nama AS karena kan kita ngeceknya ke Samsat. Jadi belum dibalik nama," ujar Pahala.
Pahala mengatakan pengakuan Rafael itu tidak langsung dipercaya oleh KPK. Tim Direktorat LHKPN KPK kini akan menelusuri transaksi penjualan Rubicon tersebut.
"Kita percaya apa nggak? Ya nggak. Kan dia ngomong begitu kita cek nanti banknya benar nggak kalau dia beli ada duit keluar. Benar nggak kalau dia jual lagi ke kakaknya ada duit masuk," tutur Pahala.
Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora (17). Korban penganiayaan Mario Dandy itu merupakan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor.
Akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada Senin (20/2) itu, David harus menjalani perawatan intensif di RS Mayapada Jaksel. David sempat koma, tapi kondisinya semakin baik.
Harta Rafael senilai Rp 56 miliar kemudian disorot, antara lain ketiadaan mobil Rubicon dan motor Harley dalam LHKPN Rafael. Padahal Mario Dandy kerap memamerkan Rubicon dan Harley di media sosialnya.
Rafael kemudian dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Rafael juga mengajukan pengunduran diri dari ASN. Pengunduran dirinya tersebut telah ditolak.
Simak Video: Ada Wanita Teriak 'Woi' Saat Mario Aniaya David, Ini Sumbernya
(ygs/dek)
Komentar
Posting Komentar