Selebgram Cantik asal Banjarmasin Ditangkap Kasus Arisan Online Bodong

BANJARMASIN, iNews.id - Selebgram cantik asal Banjarmasin berinisial FD (29) dan rekannya DA (26) ditangkap polisi kasus arisan online bodong. Kasus ini sebelumnya sudah berjalan dari tahun 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengatakan keduanya sudah berstatus sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolresta Banjarmasin. Keduanya dijerat sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

"FD sendiri ditahan Rabu (8/3/2023) jam 22.00 wita sedangkan rekannya ditahan beberapa hari sebelumnya yakni Minggu (5/3/2023) jam 21.20 wita," ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/3/2023).
Kasus arisan online ini berawal dari laporan salah satu peserta pada 4 Mei 2022. Korban A seharusnya mendapat jatah arisan pada 14 Juni 2022.

Namun, faktanya arisan tersebut hanyalah fiktif. Korban mengalami kerugian lebih dari Rp30 juta. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polresta Banjarmasin guna proses lebih lanjut.
"Untuk total kerugian sendiri belum bisa di pastikan karna sudah ada beberapa saksi yang juga menjadi korban, namun tidak tertutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum atau enggan melaporkan," ucap Thomas.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar