Setelah Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba, KPK Geledah Rumah Tersangka di Depok
Reporter
Selasa, 28 Maret 2023 16:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Pada hari ini Selasa 28 Maret 2023, KPK kembali melakukan penggeledahan di Depok.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengumpulan barang bukti yang terus dilakukan. Ia menambahkan rumah yang digeledah merupakan rumah salah satu tersangka.
Baca Juga:
"Hari ini juga dilakukan di salah satu tempat kediaman pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini di Depok. Nanti perkembangannya kami akan sampaikan," kata Ali pada Selasa 28 Maret 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pada Senin 27 Maret 2023, tim penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait kasus tersebut. Dua diantaranya adalah kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM dan kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.
Berdasarkan pantauan Tempo, tim penyidik keluar dari kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Gedung Chairul Saleh dengan membawa barang bukti. Tim penyidik terlihat membawa dua koper besar berwarna hitam dan silver yang berisi barang bukti yang diamankan tersebut.
Baca Juga:
Menurut keterangan petugas kemanan setempat, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di lantai tujuh Gedung Chairul Saleh tersebut. Meski begitu, tidak diketahui di ruang apa tim penyidik melakukan penggeledahan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dari proses penggeledahan kemarin, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait. Sehingga, kata dia, tim penyidik masih akan terus mengumpulkan alat-alat bukti lainnya.
Dari seluruh dokumen itu berikutnya akan dianalisis dan segera disita sebagai barang bukti untuk kelengkapan berkas perkara. Pengumpulan alat bukti kegiatan penyidikan perkara ini masih terus kami lakukan.
Kasus Korupsi ESDM, KPK Temukan Sejumlah Uang saat Geledah Apartemen Pakubuwono
3 menit lalu
Asep membenarkan penggeledahan di Apartemen Pakubuwono di Menteng, Jakarta Pusat dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM
Bupati Kapuas dan Istrinya Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Berikut Konstruksi Perkaranya
39 menit lalu
KPK telah menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan
Airlangga Dukung Proses Hukum Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka
2 jam lalu
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto baru mengetahui ihwal penerapan tersangka terhadap kader partainya, yaitu Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat.
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Harta Kekayaan Bupati Kapuas dan Istrinya
3 jam lalu
Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat beserta istrinya Ary Egahni memiliki kekayaan Rp 8,7 miliar berdasarkan LHKPN
Usai KPK Tetapkan Ary Egahni Tersangka, NasDem: Dia Mengundurkan Diri Secara Lisan
4 jam lalu
Hermawi menyebut Ary Egahni sudah mengundurkan diri secara lisan disusul surat kemudian setelah penetapannya sebagai tersangka
Bupati Kapuas dan Anggota Fraksi NasDem DPR Ditetapkan Tersangka, KPK: Kasus Pemerasan Pegawai
5 jam lalu
KPK menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat beserta istrinya Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap ASN.
Korupsi Kementerian ESDM, Menteri Arifin Tasrif Janji Benahi Pengawasan dan Prosedur
6 jam lalu
Menteri Arifin Tasrif mengatakan akan membenahi pengawasan setelah pegawainya diduga terlibat dalam kasus korupsi Kementerian ESDM.
Korupsi Kementerian ESDM, Menteri Arifin Tasrif Akui Keterlibatan Pegawai di Dirjen Minerba
6 jam lalu
Arifin Tasrif mengakui adanya indikasi keterlibatan sejumlah pegawai di Dirjen Minerba dalam kasus korupsi Kementerian ESDM yang ditangani KPK.
Modus dan Kerugian di Kasus Korupsi Kementerian ESDM
12 jam lalu
Kasus korupsi Kementerian ESDM disebut melibatkan lebih dari satu tersangka. KPK menduga kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.
KPK Amankan Sejumlah Dokumen Usai Geledah Kementerian ESDM
19 jam lalu
Berdasarkan keterangan penjaga Kementerian ESDM, tim penyidik mulai datang sekitar pukul 16.00 WIB.
Komentar
Posting Komentar