Impor Pakaian Bekas Capai Rp100 Triliun per Tahun, Bikin Industri Tekstil Lokal Terpukul - inews

 

Impor Pakaian Bekas Capai Rp100 Triliun per Tahun, Bikin Industri Tekstil Lokal Terpukul

 Impor Pakaian Bekas Capai Rp100 Triliun per Tahun, Bikin Industri Tekstil Lokal Terpukul
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki. (Foto: Dok. Kementerian Koperasi dan UKM)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki, mengungkapkan nilai impor pakaian bekas mencapai Rp100 triliun per tahun. Hal ini menjadi salah satu penyebab industri tekstil lokal merana. 

“Industri pakaian lokal kita jelas terpukul dengan masuknya pakaian impor ilegal ini. Bayangkan porsinya itu mengisi 31 persen pasar domestik kita. Sementara produk pakaian impor dari China porsinya 17,4 persen,” kata Teten, dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023). 

Baca Juga

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), potensi nilai impor pakaian ilegal pada 2018 mencapai Rp89,37 triliun. Setahun berikutnya mencapai Rp89,06 triliun dan melonjak pada 2020 mencapai Rp110,28 triliun. Kemudian pada 2021 dan 2022 masing-masing mencapai Rp103,68 triliun dan Rp104,41 triliun. 

Bahkan aktivitas impor pakaian ilegal ini mengancam sekitar 533.217 pelaku industri mikro dan kecil di sektor pakaian, yang jumlah pemainnya sedang dalam tren menurun pada tiga tahun terakhir. 

Baca Juga

Teten mengungkapkan, jumlah pelaku industri mikro dan kecil pada sektor pakaian jadi pada 2019 dan 2020 masing-masing sebanyak 613.668 dan 591.390. Sedangkan, jumlah tenaga kerja yang terserap di di dalam industri tersebut per 2021 lalu mencapai 999.480 jiwa. 

"Dengan adanya impor pakaian ilegal, tentu akan memukul industri pakaian lokal kita yang saat ini sedang menurun,” ujar Teten.

Baca Juga

Dia menambahkan, saat ini pemerintah akan melakukan penerbitan dan pemberantasan produk pakaian impor ilegal. “Saat ini fokus penertiban dan pemberantasan pemerintah terhadap importir-importir nakal yang selama ini bermain di industri ilegal tersebut,” ucapnya.

Sementara bagi para pedagang baju bekas yang terdampak, KemenKopUKM telah membuka hotline pengaduan 1500-587 atau via WhatsApp 08111451587. 

“Dari data pengaduan yang telah masuk, rata-rata mereka meminta solusi bisnisnya. Nah kami akan fasilitasi permintaan mereka untuk bertemu dengan brand-brand fashion lokal,” tutur Teten.

Editor : Jeanny Aipassa

Follow Berita iNews di Google News

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya