Pamer Beli Tas Harga Rp535 Juta, Bos Skincare di Makassar Dibidik Ditjen Pajak | merdeka.com
Merdeka.com - Seorang wanita bernama Mira Hayati menjadi perhatian setelah videonya saat membeli tas emas seharga Rp535 juta di toko emas Jalan Somba Opu Makassar viral di media sosial. Kini bos skincare di Makassar itu dipantau Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbatra) terkait surat pelaporan (SPT) pajaknya.
Humas Kanwil DJP Sulselbartra Agus SP mengaku sudah memantau video yang memperlihatkan Mira Hayati membeli tas emas model Dior Lady seharga Rp535 juta. Agus menyebut video tersebut telah dilaporkan KepalaDJP Sulselbartra.
"Sudah disampaikan ke pimpinan itu mas," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (26/3).
Agus mengaku telah menindaklanjuti dengan memeriksa SPT. Meski demikian, Agus enggan mengungkapkan seperti apa tindaklanjut pemeriksaan SPT pajak milik Mira Hayati.
"SPT-nya sudah difollow up itu," ucapnya.
Mira Hayati yang merupakan bos kosmetik ini memamerkan tas mewah model Dior Lady yang terbuat dari emas seberat 500 gram seharga Rp 535 juta yang dibeli dari toko emas di Jalan Somba Opu Makassar. Video tersebut pun viral dan mendapatkan tanggapan beragam dari warganet.
"Alhamdulillah, tabarakallah, beli tas emas lagi. Harganya mencapai Rp 535 juta," ujarnya dalam video akun Tiktok miliknya.
Dalam setiap unggahannya, Mira terlihat beberapa kali menampilkan video dengan memamerkan perhiasan mewahnya miliknya. Bahkan, Mira pernah menyawer penyanyi Pasha Ungu dan Selfi Yamma dalam sebuah hajatan.
"Bangga banget bisa koleksi tas emas Dior. Kalau tas biasanya kan udah banyak, tapi yang betul-betul ril ini tas emasnya," ucapnya lagi.
Dalam unggahannya tersebut, sejumlah warganet pun bahkan memberikan tanggapan dan menyenggol Ditjen Pajak.
"Nah, tugasnya orang pajak nih @ditjenpajakri sikat bre, tunggu apalagi," tulis salah satu warganet.
"Dirjen pajak call for you," ungkap yang lainnya.
"Jangan lupa masukkan dalam harta SPT tahunan biar ga diincar petugas pajak," timpal warganet lain. (mdk/ray)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar