Sri Mulyani Bungkam Saat Ditanya Beda Data Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu dengan Versi Mahfud MD - Tempo - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sri Mulyani Bungkam Saat Ditanya Beda Data Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu dengan Versi Mahfud MD - Tempo

Share This

Sri Mulyani Bungkam Saat Ditanya Beda Data Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu dengan Versi Mahfud MD

Reporter

Kamis, 30 Maret 2023 14:00 WIB

TEMPO.CONusa Dua - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bungkam saat ditanya awak media ihwal perbedaan data transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kementerian Keuangan dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD

Sri Mulyani hanya berjalan dan sama sekali tidak menanggapi pertanyaan yang dilontarkan wartawan di sela-sela rangkaian pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral ASEAN di Bali Nusa Dua Convention Center pada hari ini. 

Baca Juga:

Pertanyaan mengenai perbedaan data tersebut meluncur setidaknya dua kali, yakni seusai sesi seminar dan setelah konferensi pers mengenai pembiayaan transisi energi ASEAN. 

Dalam dua kesempatan itu, wartawan langsung menghampiri Sri Mulyani untuk melontarkan pertanyaan tersebut. Namun, bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia itu hanya diam dan terus berjalan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD sebelumnya berkukuh pada pernyataan sebelumnya soal transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Baca Juga:

Angka tersebut berbeda dengan yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Senin, 27 Maret 2023. Kala itu, Sri Mulyani menyebutkan nilai transaksi janggal yang berkaitan langsung dengan pegawai di kementerian yang dipimpinnya hanya sebesar Rp 3,3 triliun.

Selanjutnya: Mahfud membeberkan dan membagi...

  • 3 jam lalu

Bareskrim Polri Tetapkan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Tersangka Dugaan Pencucian Uang

3 jam lalu

Crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini status tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang.

THR dan Gaji ke-13 Ada Komponen Baru, Sri Mulyani Sebut Pemda Akan Terima Tambahan Transfer

3 jam lalu

Sri Mulyani mengatakan komponen THR 2023 berbeda dari tahun sebelumnya.

Terkini: Mahfud MD Ungkap Kasus Dugaan Pencucian Uang di Bea Cukai, Guru dan Dosen Dapat THR Tahun Ini

3 jam lalu

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Menkopolhukam Mahfud MD yang membeberkan kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai.

Bareskrim Kaji Aduan MAKI terhadap Mahfud Md, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK

3 jam lalu

Boyamin Saiman berharap aduannya ke Bareskrim ditolak. Logika terbalik dukungan ke Mahfud Md cs.

Mahfud MD Ungkap Modus Dugaan Pencucian Uang: Tukar Koper Isi Duit dengan Kertas di Pesawat

3 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap modus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terjadi di Indonesia.

Bagaimana Jika THR ASN dan Pensiunan Belum Dibayar hingga Lebaran? Ini Penjelasan Sri Mulyani

4 jam lalu

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan jika THR aparatur sipil negara atau ASN dan pensiunan belum dibayarkan hingga lebaran.

Guru dan Dosen Bakal Dapat 'THR': Pertama Kali dan Capai Rp 2,1 Triliun

4 jam lalu

Guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja akan mendapatkan 'THR' 50 persen pada tahun 2023 ini.

Komitmen Mengurangi Emisi Karbon, RI Kucurkan Rp313 Triliun Investasi hingga 2021

4 jam lalu

Beberapa waktu lalu, pemerintah Indonesia menyerahkan revisi komitmen pengurangan emisi karbon kepada Sekretariat Perubahan Iklim PBB (UNFCCC).

Sri Mulyani: ASEAN Perlu Investasi USD 27 Miliar per Tahun untuk Capai Target Energi Bersih

5 jam lalu

Sri Mulyani mengatakan ASEAN perlu menggelontorkan investasi US$ 27 miliar per tahun untuk mencapai target bauran energi terbarukan 23 persen di 2025.

Hanya 50 Persen Tunjangan Kinerja Dibayarkan dalam Komponen THR ASN, Simak Pernyataan Lengkap Sri Mulyani

6 jam lalu

Pada tahun 2022 ini, kata Sri Mulyani, pemerintah memberikan tambahan komponen dalam THR ASN dan gaji ke-13 berupa 50 persen tunjangan kinerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages