Sri Mulyani Minta PPATK Beberkan Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut, belum mendapatkan informasi lengkap mengenai transaksi janggal di dalam Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Rp300 triliun. Informasi transaksi tersebut terkait dengan perhitungan dan siapa saja yang terlinat.
"Mengenai Rp300 triliun, sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi Rp300 triliun ngitungnya darimana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat. Jadi, dalam hal ini mungkin tanya ke Pak Ivan (Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda)," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Menteri Keuangan dan Menkopolhukam Terkait Temuan PPATK, Sabtu (11/3/2023).

"Karena dalam surat yang disampaikan Pak Ivan kepada saya hari Kamis, surat tersebut menyangkut jumlah surat yang disampaikan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) pada kami dan list kasusnya, tidak ada angka rupiahnya," sambungnya.
Oleh karena itu, Sri Mulyani meminta PPATK menjelaskan secara detail transaksi janggal sebesar Rp300 triliun kepada publik.

"Saya sudah kontak Pak Ivan, nanti saya tanyakan ke Pak Ivan Rp300 triliun itu seperti apa? disampaikan saja secara jelas. Siapa yang terlibat, transaksi seperti apa, dan apa informasi itu bisa disebar atau tidak. Makin detail makin bagus. Saya juga ingin tau, sehingga pembersihan kita makin cepat," tuturnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD menjelaskan transaksi mencurigakan Rp300 triliun yang melibatkan 647 pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan tindak pidana korupsi. Transaksi tersebut merupakan bagian dari pencucian uang.
Dia mencontohkan, kasus pejabat Ditjen Pajak Pajak Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta sebesar Rp56 miliar. Jumlah itu dibongkar oleh PPATK.

Mahfud mengatakan indikasi tindak pidana pencucian uang sebesar Rp300 triliun tersebut telah tercium sejak 2013.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar