PPATK Sebut Ada Transaksi Besar dan Mencurigakan kepada Andhi Pramono

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada nilai transaksi keuangan mencurigakan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. Jumlahnya terbilang besar.
Hanya saja, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisi Keuangan Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana tak menyebut lebih detail terkait nilai transaksi keuangan mencurigakan Andhi. Dana tersebut berasal dari perusahaan.

"Ya setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan. Pembelian barang-barang mahal dan lain-lain," kata Ivan saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).
Saat disinggung terkait nilai transaksi keuangan mencurigakan lebih besar dari Rafael Alun Trisambodo, Ivan tak menjawab gamblang. Hanya saja, ia mengibaratkan, nilai transaksi keuangan mencurigakan Andhi dan Rafael saling salip.

"Seperti bis AKAP saling salip (dengan Rafael Alun)," tutur Ivan.
Ivan mengaku, telah menyerahkan hasil analisis (HA) transaksi keuangan mencurigakan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya justru karena mencurigakan kami serahkan ke KPK," ujar Ivan.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan untuk memeriksa Kepala Bea dan Cukai Makasar Andhi Pramono.
"Kita akan lakukan klarifikasi terhadap Andhi Pramono, mungkin minggu depan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Rabu (8/3/2023).
Lebih lanjut, Nainggolan mengaku,telah mendapat laporan hasil analisis (LHA) terkait harta kekayaan Andhi dari PPATK.
"LHA sudah dikirim ke KPK, Maret 2022 sudah kita tindak lanjuti," tuturnya.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar