Wamenkumham Respons Aduan IPW ke KPK: Itu Urusan Aspri Saya YAR & YAM
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan laporan dugaan pemerasan yang diadukan KPK merupakan persoalan IPW dengan dua asisten pribadinya.CNNIndonesia/ Khaira Ummah Junaedi Putri
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Jakarta, CNN Indonesia --
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menanggapi santai aduan Indonesian Police Watch (IPW) soal dugaan pemerasan dan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eddy, sapaan Edward, mengatakan aduan tersebut merupakan persoalan profesional antara dua asisten pribadinya, inisial YAR dan YAM, dengan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri Saya YAR dan YAM sebagai Lawyer dengan kilennya Sugeng," ujar Eddy, Selasa (14/3).
Eddy pun mempersilakan publik dan pihak terkait mengonfirmasi lebih lanjut persoalan kepada kedua asisten pribadinya tersebut.
"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," kata dia.
Sugeng saat ini tengah memproses aduannya ke KPK terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam jabatan dengan aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima Eddy melalui asisten pribadinya.
Sugeng pun mengaku turut melampirkan bukti transfer dan rekam jejak percakapan sebagai pendukung aduannya ke KPK.
"Ada 4 bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang aspri-nya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui," kata Sugeng di KPK, Selasa (14/3).
CNNIndonesia.com telah menghubungi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri untuk mengonfirmasi laporan tersebut, namun belum diperoleh jawaban.
(ryn/gil)
Komentar
Posting Komentar