WNA Kini Bisa Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan di Website Molina Imigrasi - Beritasatu - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

WNA Kini Bisa Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan di Website Molina Imigrasi - Beritasatu

Share This
Responsive Ads Here

 

WNA Kini Bisa Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan di Website Molina Imigrasi

Senin, 30 Januari 2023 | 17:24 WIB
Oleh: Freddy Kamto / YM

Dirjen Imigrasi meluncurkan layanan baru bagi WNA yang ingin mengajukan permohonan visa dengan metode pembayaran secara online (Foto: Dok. Dirjen Imigrasi)

Jakarta, Beritasatu.com - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Imigrasi Indonesia yang dirayakan sebagai Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-73, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan layanan baru bagi warga negara asing (WNA). Layanan ini ditujukan bagi WNA yang ingin mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata dan Visa Kunjungan Pra-Investasi dengan metode pembayaran secara online. Layanan yang dimulai sejak Kamis, 26 Januari 2023 ini bisa dilakukan dengan cara mengunjungi dan mengisi formulirnya di website molina.imigrasi.go.id.

Advertisement

“Selain mengajukan visa kunjungan untuk wisata dan pra-investasi, WNA juga dapat memperpanjang Electronic Visa on Arrival (e-VOA) melalui website Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina),” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Kamis (26/1).

Pembayaran dapat dilakukan menggunakan kartu kredit atau debit dalam jaringan Visa, Mastercard maupun JCB.

“Dengan begitu, WNA bisa menyelesaikan permohonan visanya dalam sekali proses. Ini merupakan salah satu wujud digitalisasi pelayanan publik yang sedang digalakkan oleh Ditjen Imigrasi,” tambah Silmy.

Advertisement

Dengan adanya layanan baru ini, wisatawan asing akan lebih nyaman untuk menikmati waktu berliburnya karena semua dapat mereka proses di mana pun dan kapan pun, cukup menggunakan smartphone dan jaringan internet. Namun sebelumnya, wisatawan asing pemegang e-VOA harus datang ke kantor imigrasi untuk mengajukan perpanjangan.

“Visa kunjungan untuk wisata dan pra-investasi dapat diajukan WNA tanpa memerlukan penjamin (sponsor). Layanan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan investasi. Imigrasi memberikan kemudahan bagi pebisnis global dan investor dunia untuk meninjau serta mempelajari investasi yang potensial sebelum mereka menanamkan modal di Indonesia,” lanjut Silmy.

Bagi permohonan Visa Kunjungan Wisata, Visa Kunjungan Pra-Investasi maupun e-VOA, WNA perlu mendaftarkan akun di molina.imigrasi.go.id. Setelah log in, pemohon dapat mengisi formulir yang tersedia dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. Apabila semua data sudah dipastikan benar, pemohon dapat menyelesaikan pembayaran dengan mengikuti panduan yang tertera pada website. Selanjutnya, visa akan dikirimkan secara elektronik ke alamat email WNA.

“Saya berharap segala ikhtiar yang kami lakukan akan berkontribusi kepada kemajuan bangsa dan memperkuat citra positif negara. Percepatan pelayanan keimigrasian yang memperhatikan kebutuhan masyarakat juga kami lakukan melalui analisis berbasis data dan peningkatan wawasan digital di jajaran imigrasi,” tutup Silmy.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages