Yudo soal Pilot Susi Air Belum Ditemukan: Jaga Warga Jangan Jadi Korban - Kumparan

 

Yudo soal Pilot Susi Air Belum Ditemukan: Jaga Warga Jangan Jadi Korban

Pilot Susi Air Captain Philip Mehrtens disandera TPNPB OPM. Foto: Dok. Istimewa
Pilot Susi Air Captain Philip Mehrtens disandera TPNPB OPM. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT

Pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philips Mertens, hingga saat ini masih disandera KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut pihaknya berhati-hati dalam upaya pembebasan.

ADVERTISEMENT

"Sampai saat ini masih belum diketemukan tapi operasi tetap jalan terus untuk penyelamatan sandera itu. Karena apa, karena kita tetap menjaga supaya masyarakat sipil tidak terlibat, tidak kena," ujar Yudo di Mabes TNI, Rabu (8/3).

Sebab, dari hasil penelusuran pihaknya, Kapten Philips dibawa KKB tinggal bersama penduduk setempat sejak 7 Februari 2023, artinya sudah sebulan. Mereka pun selalu berpindah-pindah lokasi, sehingga operasi pembebasan tak bisa dilakukan dengan penyerbuan.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Mabes TNI, Rabu (8/3/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Mabes TNI, Rabu (8/3/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan

"Kalau kita mau operasi istilahnya serentak. Nah itu khawatir ya penduduk yang akan kena karena mereka ini bersama-sama dengan penduduk. Jadi bukan di tepat seperti penyelamatan sandera di suatu pesawat enggak, ini dibawa pindah-pindah dan bersama dengan masyarakat," terang dia.

"Saya punya prajurit berkemampuan khusus mempunyai alutsista yang bisa menyelesaikan itu kalau harus menyelesaikan, tapi ini bukan. Ingat ini adalah operasi penegakan hukum sehingga harus mengedepankan hukum," tutupnya.

ADVERTISEMENT

Polri sebelumnya memperluas pencarian Philips. Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Kombes Faizal Ramadani menjelaskan, hal itu diperluas hingga ke Kabupaten Lanny Jaya yang berbatasan dengan Kabupaten Nduga, lokasi awal penyanderaan pilot Susi Air.

"Kami berharap dengan perluasan pencarian dapat membuat terang permasalahan. Tidak ada batas waktu untuk melakukan pencarian dan penyelamatan sang pilot," katanya dikutip dari Bumi Papua --1001 media kumparan&--, Senin (6/3/2023).

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya