5 Instansi dengan Tunjangan Kinerja PNS Tertinggi di Indonesia - Tempo

 

5 Instansi dengan Tunjangan Kinerja PNS Tertinggi di Indonesia

Selasa, 4 April 2023 18:54 WIB

TEMPO.COJakarta - Kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM menuai sorotan. Terungkapnya kasus tersebut membuat banyak pihak mempertanyakan berapa besaran tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebenarnya. Tunjangan kinerja merupakan tunjangan yang diberikan kepada PNS yang besarannya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja PNS.

Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dijelaskan bahwa setiap PNS berhak memperoleh gaji, tunjangan, fasilitas, cuti, jaminan pensiun, jaminan hari tua (JHT), perlindungan, dan pengembangan kompetensi.

Baca Juga:

Penelusuran Tempo, meski gaji PNS ada yang menyebutkan kecil atau bahkan ada juga yang di bawah UMK, namun tunjangan yang didapatkan oleh PNS bisa jauh lebih tinggi dari gaji pokok. Maka dari itu, berikut informasi daftar instansi dengan tunjangan kinerja PNS tertinggi di Indonesia.

1.    Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 37 Tahun 2015 disebutkan bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi instansi yang memiliki tunjangan paling besar. Untuk golongan terendah atau level jabatan pelaksana memperoleh tunjangan sebesar Rp 5.361.800. Sementara tukin level eselon I atau Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak adalah Rp 117.375.000.

2.    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Bukan hanya lembaga kementerian, PNS pemerintah daerah seperti Pemprov DKI Jakarta juga mendapatkan tunjangan tertinggi. Pembiayaan untuk instansi daerah sendiri dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Baca Juga:

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 64 Tahun 2020, PNS Jakarta mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Dalam aturan tersebut, TPP terendah pada jabatan fungsional keterampilan pemula, yakni Rp 12.960.000. Sementara TPP terbesar diperuntukkan kelas jabatan 17 atau Sekretaris Daerah sebesar Rp 127.710.000.

3.    Kementerian Keuangan

Kemenkeu termasuk  instansi dengan tunjangan kinerja PNS tertinggi di Indonesia. Besaran tunjangan pegawai Kemenkeu tercantum dalam Perpres No. 156 Tahun 2014. Untuk kelas jabatan 1 akan mendapatkan tukin sekitar Rp 2.575.000 dan tertinggi sebesar Rp 46.950.000 untuk level jabatan 27.

4.    Kementerian Hukum dan HAM

PNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga menerima tunjangan kinerja tertinggi. Untuk tunjangan level jabatan 1 sebesar Rp 2.531.250. Sedangkan level jabatan tertinggi yakni sekretaris jenderal dan direktur jenderal Kemenkumham dengan tukin Rp 33.240.000.

5.    Badan Pemeriksa Keuangan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi instansi dengan tunjangan kinerja PNS tertinggi di Indonesia. Tunjuangan kinerja di lingkungan BPK untuk kelas jabatan 1 mendapatkan tunjangan senilai Rp 1.540.000 dan Rp 41.550.000 bagi level jabatan 17.

Kemudian, instansi lain dengan tunjangan kinerja tertinggi, antara lain Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan tunjangan berkisar antara Rp 1.968.000 sampai Rp 34.902.000 dan dari lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan tunjangan berkisar Rp 1.968.000 hingga Rp 37.810.500.

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA | BERBAGAI SUMBER

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

ESDM Bikin Platform Digital Daftar Konversi Motor Listrik, Dirjen EBTKE: Sedang Proses Finalisasi

10 jam lalu

Kementerian ESDM mengembangkan platform digital yang memudahkan pendaftaran konversi sepeda motor listrik.

Panggil Plh Dirjen Minerba, KPK Gali Aliran Dana Korupsi di Kementerian ESDM

15 jam lalu

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami berbagai hal dalam kasus dugaan korupsi dana tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.

Rafael Alun Ditahan KPK: Puluhan Tas Mewah, Uang Rp 32,2 M hingga Dijerat TPPU

16 jam lalu

Rafael Alun resmi ditahan KPK. Puluhan tas mewah dan uang Rp 32 M milik Rafael dipamerkan KPK kemarin.

5 Perbedaan THR PNS dengan Karyawan Swasta

20 jam lalu

Pemerintah memastikan para pekerja baik dari instansi pemerintahan maupun perusahaan swasta akan menerima THR setiap tahun. Simak lima perbedaannya.

KPK Cegah 10 ASN Kementerian ESDM ke Luar Negeri

1 hari lalu

KPK menyidik kasus manipulasi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM tahun 2020-2022. KPK menduga kasus ini merugikan negara miliaran rupiah.

Rafael Alun Dipanggil KPK Hari Ini Terkait Dugaan Gratifikasi Selama 12 Tahun

1 hari lalu

KPK berharap tersangka Rafael Alun kooperatif dan memberikan keterangannya kepada penyidik.

Kasus Ekspor Emas Rp 189 Triliun di Bea Cukai, Ini Penjelasan Lengkap Stafsus Sri Mulyani

1 hari lalu

Stafsus Kemenkeu Yustinus Prastowo mengungkap kronologi kasus ekspor emas Rp 189 triliun di Ditjen Bea Cukai. Bagaimana penjelasan lengkapnya?

Kasus Rafael Alun, KPK Sebut Ada Perkembangan Pekan Depan

3 hari lalu

KPK menyatakan akan mengumumkan perkembangan kasus Rafael Alun pekan depan.

Melongok Isi Surat Terbuka Aduan Pegawai Milenial Bea Cukai Kualanamu yang Sempat Viral

3 hari lalu

Surat terbuka aduan pegawai milenial Bea Cukai Kualanamu sempat viral. Begini isinya.

Plh Dirjen Minerba Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja, Ini Kata Menteri ESDM

4 hari lalu

Menteri ESDM menanggapi anak buahnya yang tak memenuhi panggilan tim penyidik KPK atas dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin).

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya