BI Harap Kasus Penipuan Barcode QRIS Tak Pengaruhi Kepercayaan Masyarakat
JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono berharap penipuan dengan modus menempelkan barcode QRIS di kotak amal masjid tidak berbuntut kepada krisis kepercayaan masyarakat terhadap alat pembayaran QRIS. Pihaknya memastikan transaksi menggunakan QRIS tetaplah aman.
''Ini merupakan kasus kejahatan penyalahgunaan QRIS, namun kami pastikan bahwa sebagai platform pembayaran, QRIS tetaplah aman,'' ujar Erwin dalam taklimat media, Selasa (11/4/2023).

Erwin menambahkan, BI sangat menyayangkan adanya penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Terkait penyalahgunaan tersebut, BI telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah.

''Jadi setelah kejadian itu kami langsung memblokir akunnya, dan segera melakukan komunikasi dengan PJB. Kami juga sangat mengapresiasi karena kasus ini ditangani dengan baik,'' ucapnya.

Selain itu, BI juga mengimbau kepada para pengguna untuk lebih teliti dan waspada dalam menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran. BI pun ke depannya akan melakukan peningkatan dalam penggunaan QRIS.
''Jika memang ingin melakukan transaksi pembayaran, pastikan dulu penerimanya siapa,'' tuturnya.

Bank Indonesia mencatat, sampai dengan Februari 2023, jumlah pedagang/merchant QRIS telah mencapai angka 24,9 juta dengan total jumlah pengguna QRIS sebanyak 30,87 juta. Lebih lanjut, nominal transaksi QRIS hingga Februari 2023 tercatat sebesar Rp12,28 Triliun dengan volume transaksi sebesar 121,8 juta.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar