Pilihan

Bolehkah Jemaah Haji Bawa Rokok dan Obat Kuat? Ini Kata Kemenag - inews

  

Bolehkah Jemaah Haji Bawa Rokok dan Obat Kuat? Ini Kata Kemenag

Bolehkah Jemaah Haji Bawa Rokok dan Obat Kuat? Ini Kata Kemenag
Kemenag menyoroti kebiasaan jemaah haji Indonesia membawa rokok dan obat kuat. (Foto: MNC Media)

JAKARTA, iNews.id - Selain jimat, Kementerian Agama (Kemenag) menyoroti kebiasaan jemaah haji Indonesia membawa rokok dan obat kuat. Meski sudah dilakukan sosialisasi tetap ada kejadian-kejadian yang bisa mengganggu fokus aktivitas ibadah jemaah haji Tanah Air.

"Khusus untuk rokok dan obat kuat ini sering kejadian saat jemaah sampai di Tanah Suci. Apakah jemaah boleh bawa rokok atau obat kuat, boleh. Tapi dalam batas yang wajar," kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama ( Kemenag) Subhan Cholid di Asrama Haji Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (13/4/2023). 

Baca Juga

Subhan menjelaskan kewajaran itu berdasarkan hitung-hitungan normal keseharian. Misalnya, kalau satu hari menghabiskan satu atau dua bungkus rokok, tinggal dikalikan dengan lama tinggal 41 hari. Kalau lebih dari itu dikhawatirkan tidak lolos imigrasi karena bisa dikenakan tuduhan penyelundupan. 

Pun dengan obat kuat. Subhan menyebut masih banyak jemaah yang membawa obat kuat dalam jumlah besar. Bisa jadi, jemaah yang membawa obat kuat itu mendapatkan titipan dari Arab Saudi dan tidak mengetahui tentang peraturan terkait jumlah barang bawaan yang diizinkan masuk Arab Saudi.

Baca Juga

"Jadi kalau ada titipan dari teman saudara atau siapa pun dari Arab Saudi lebih baik ditolak daripada nanti bermasalah saat mendarat Tanah Suci," tuturnya.

Salah satu kasus obat kuat dan rokok yang sempat menyita perhatian terjadi di tahun 2019. Jemaah dari penerbangan Surabayau harus berurusan dengan petugas bea dan cukai di bandara Madinah karena kedapatan membawa 633 bungkus jamu khusus vitalitas lelaki, 6 dus jamu rapet wangi, 65 bungkus rokok, dan ratusan saset minuman. Ada juga aneka produk jamu lain. 

Kasus serupa juga dialami jemaah calon haji asal Sumenep, Madura yang kedapatan membawa 449 bungkus rokok, 518 bungkus obat dan jamu, termasuk di dalamnya obat vitalitas pria di dalam kopetnya.  Ada juga jemaah calon haji yang membawa 467 bungkus rokok dan 8.000 bungkus obat atau jamu.

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek