Brigjen Endar Priantoro Dicopot KPK, Ini Deretan Kasus Korupsi yang Pernah Dibongkarb- inews

 

Brigjen Endar Priantoro Dicopot KPK, Ini Deretan Kasus Korupsi yang Pernah Dibongkar

Ariedwi Satrio
Brigjen Endar Priantoro Dicopot KPK, Ini Deretan Kasus Korupsi yang Pernah Dibongkar
Brigjen Endar Priantoro pernah membongkar sejumlah kasus besar selama bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencopot Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan. Pencopotan ini ramai diperbincangkan hingga menuai polemik di masyarakat. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara atas pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi meminta agar mutasi atau perpindahan perwira olisi ke KPK harus sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. 

Shopee

Voucher Spesial iNews

Promo terbesar Se-Indonesia. Diskon 50%, THR Kaget 15 Milyar, Flash Sale Akbar Rp.1. Gratis Ongkir Super DAHSYAT dan masih banyak promo lainnya.

LIHAT KODE
🕒 31 May 2023

"Kita harus tahu di setiap institusi itu ada mekanismenya ada aturan-aturan, SOP-nya ada semua, jadi ikuti itu saja," kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023). 

Selama bertugas di KPK, Brigjen Endar telah membongkar beberapa kasus praktik korupsi yang besar. Berdasarkan catatan, beberapa kasus besar yang dibongkar Brigjen Endar yakni kasus korupsi bantuan sosial Kemensos, pengadaan lahan Tanah Munjul, dan pengadaan pesawat terbang PT Garuda Indonesia. 

Baca Juga

Lalu kasus pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur dan perkara dugaan korupsi Pegawai DJP Kemenkeu.

Selain itu, Brigjen Endar juga berperan dalam sejumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Di antaranya, Gubernur Sulsel, Bupati Nganjuk, Bupati Probolinggo, PPK Bupati Musi Banyuasin, Auditor BPK, pembangunan kapal KB, OTT anggota DPRD Jawa Timur, dan Bupati Bangkalan. 

Kemudian, pengungkapan kasus suap Bupati Langkat, Bupati Mamberamo Tengah, kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua, kasus korupsi pada PT Asuransi Jasa Indonesia tahun 2015-2020 serta kasus suap dan gratifikasi Kakanwil BPN Provinsi Riau. 

Selanjutnya, kasus pajak Angin Prayitno, OTT Menteri KKP Edhy Prabowo, OTT Hakim Agung MA, OTT Rektor Unila Karomani, dan kasus pengadaan LNG di Pertamina. 

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News

Baca Juga

Komentar