Brigjen Endar Ternyata Laporkan 3 Dugaan Pelanggaran Etik ke Dewas KPK
Jakarta, Beritasatu.com - Brigjen Endar Priantoro ternyata melapor 3 dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari tiga laporan tersebut, satu laporan terkait dengan pencopotan dirinya dari direktur Penyelidikan KPK.
Dua laporan lainnya, kata Endar terkait dengan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK. Pertama, tutur Endar adalah adanya kebocoran informasi terkait dengan proses penyelidikan yang dilakukan di Kementerian ESDM.
"Pertama, saya melaporkan adanya kebocoran informasi terkait dengan proses penyelidikan yang dilakukan di Kementerian ESDM. Adapun materi dari perkara tersebut terkait dengan kasus baru yang seharusnya bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan, terlebih kepada pihak yang sedang di selidiki dan jelas-jelas mempunyai konflik kepentingan," jelas Endar, Rabu (12/4/2023).
"Harapan saya kiranya Dewas KPK sesegera mungkin melakukan proses terhadap 3 pelaporan tersebut sehingga kebenaran dapat dibuktikan," pungkas Endar.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar