Curhat Karyawan PT ASM: Dua Tahun Tak Dapat THR, jika Menagih Diancam PHK

Ternate, Beritasatu.com - Karyawan PT Anugrah Sukses Mining (ASM) site Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) rupanya telah dua tahun tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaannya. Padahal, Kementerian Ketenagakerjaan telah mewajibkan perusahaan untuk membayar THR kepada para pekerjanya.
Atas hal itu, para karyawan telah mengadukan manajemen perusahaan dan berharap segera mendapatkan haknya.
"Kami diancam bila menagih atau meminta THR, karena sudah dua tahun kami tidak menerima THR sebagaimana karyawan di perusahaan lainnya," kata salah seorang karyawan PT ASM Pulau Gebe Muhammad Asril dihubungi dari Ternate, Minggu (23/4/2023) dikutip dari Antara.
PT ASM diduga melanggar Undang-Undang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh.
Muhammad menyebut sikap manajemen PT ASM site Gebe sudah tidak sesuai dengan UU dengan tidak membayar THR. Tak hanya itu, perusahaan juga mengancam PHK karyawan bila menuntut atau meminta THR.
Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 sendiri mewajibkan pengusaha memberi THR keagamaan bagi para pekerja yang mempunyai masa kerja 1 bulan terus menerus atau lebih. Menurut Muhammad, sebagian besar karyawan yang bekerja sudah satu tahun lebih.
"Jumlah karyawan yang bekerja mencapai 120 orang dan rata – rata karyawan sudah bekerja selama satu sampai dua tahun, bahkan lebih," katanya.
Ia mengaku pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak manajemen PT ASM, tapi pertemuan tidak ada titik penyelesaian, bahkan perusahaan tidak akan membayar THR tanpa alasan, sehingga kami memberi waktu dan karyawan juga menahan beberapa unit alat berat sebagai jaminan.
"Kami karyawan juga sudah membuat laporan resmi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halteng untuk ditindaklanjuti tuntutan kami, jika perusahaan dan pihak terkait tidak akan menyelesaikan masalah tersebut, kami akan memboikot aktivitas PT ASM di Pulau Gebe," ujarnya.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara secara resmi menetapkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Kepala Disnakertrans Malut Nurlaila Muhammad mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor: M/2/HK.04.00/III/2023 tanggal 27 Maret 2023 tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja buruh di perusahaan, termasuk untuk Karyawan PT Anugrah Sukses Mining (ASM) site pulau Gebe
"Edaran ini berlaku bagi seluruh dinas yang membidangi ketenagakerjaan Kabupaten/Kota se-Provinsi Malut," katanya.
Muhammad dan pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada seluruh kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota untuk dapat menyampaikan kepada pimpinan perusahaan Swasta, BUMD, BUMN yang berada di wilayah kerja masing-masing untuk melaksanakan pembayaran THR sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan dan Permenaker Nomor Per.06/Men/2016 tentang THR keagamaan bagi pekerja di perusahaan.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
BERITA TERKAIT

1.479 Perusahaan Diadukan ke Posko THR Kemenaker, Paling Banyak di DKI Jakarta

Berapa Besaran THR yang Tepat untuk Anak-anak? Ini Nominalnya

Kemenaker Terima 1.394 Aduan THR hingga 17 April 2023

Pembayaran THR untuk PNS Pusat Capai Rp 11,47 Triliun

Kemenaker Terima 938 Aduan Terkait THR Keagamaan 2023

Kemenaker Pastikan Perusahan Patuh Aturan THR H-7 Lebaran
Libur Lebaran Kedua, Ragunan Padat Pengunjung
BERITA TERKINI

Begini Penampakan Macet Parah di Puncak Bogor Malam Ini

Legenda MotoGP Sarankan Marc Marquez Tinggalkan Honda

Driver Ojek Online dan Tukang Sapu Dapat Paket Sembako di Open House Lebaran Gubernur Jatim

17 Wisatawan Terseret Ombak di Palabuhanratu Sukabumi, 5 Orang Masih Hilang

Pemerintah Prancis Mulai Evakuasi Warganya dari Sudan

Menikmati Kuliner Bakso di Kota Malang Saat Libur Lebaran

Arus Balik pada H+1 Lebaran di Pelabuhan Bakauheni Terpantau Ramai Lancar

Sandiaga Uno Pamit dari Partai Gerindra

Posko THR Kemenaker Terima 1.162 Aduan THR Tak Dibayar

Fadli Zon Ungkap Alasan Prabowo Tolak Tawaran Jokowi Jadi Cawapres Ganjar


B-FILES

Tidak ada komentar:
Posting Komentar