Posko THR Kemenaker Terima 1.162 Aduan THR Tak Dibayar
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 tetap buka memberikan pelayanan selama libur nasional Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah dan cuti bersama. Hingga 23 April 2023, Posko THR telah menerima 2.303 aduan seputar pembayaran THR, termasuk 1.162 aduan THR tidak dibayarkan.
"Data aduan yang masuk sampai hari ini, 23 April adalah 2.303 laporan untuk 1.537 perusahaan. Sedangkan yang sudah ditindaklanjuti adalah 278 aduan. Lainnya sedang proses validasi dan verifikasi," tutur Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi dikutip Investor Daily, Minggu (23/4/2023).
Berdasarkan catatan Kemenaker, dari 1.537 perusahaan yang diadukan, Provinsi DKI menjadi daerah terbanyak yakni 425 perusahaan, diikuti Provinsi Jawa Barat yakni 305 perusahaan.
"Daerah paling sedikit aduan adalah Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Papua Barat yang hingga saat ini belum ada aduan tentang THR," kata Anwar.
Adapun jenis aduan yang masuk terdiri dari 1.162 aduan THR tidak dibayarkan, 753 THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 388 THR yang terlambat dibayarkan.
Lebih lanjut Anwar mengatakan, usai cuti bersama, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi guna menindaklanjuti aduan-aduan tersebut.
"Kita akan laksanakan koordinasi dengan Dinas-dinas Ketenagakerjaan Provinsi untuk mengakselerasi penyeselesaian aduan, sembari menunggu H+7 untuk melihat jumlah terakhir aduan," pungkas Anwar.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar