Diduga Terlibat Kegiatan Tambang Emas Ilegal, Perempuan Berinisial N Diringkus
Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) meringkus seorang perempuan berinisial N di Jakarta, yang diduga melakukan kegiatan tambang emas ilegal di Kaltara.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan mengatakan, N yang dijemput tim Ditreskrimsus Polda Kaltara diduga memiliki peran penting mengenai adanya praktek illegal mining atau tambang emas ilegal diwilayah Sekatak, Bulungan, Kaltara.
"Penangkapan di Jakarta, ini adalah buntut dari kegiatan Operasi Peti Kayan Tahun 2023 pada tanggal 22 Maret 2023," kata Hendy dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Dikatakan Hendy, dari hasil operasi itu pihaknya berhasil mengamankan pelaku penambangan tanpa izin di wilayah Desa Sekatak Biji, Sekatak, Bulungan di lokasi WIUP PT Banyu Telaga Mas dengan jumlah 13 orang.
"Serta turut juga di amankannya tiga alat berat jenis eksavator serta barang yang di duga material yang di gunakan dalam kegiatan produksi penambangan emas dengan bak rendaman semi industrial," ucapnya.
Lebih lanjut Hendy mengungkapkan, perempuan dengan inisial N itu dua kali mangir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas. Hal itu membuat pihaknya melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan.
"Kami pantau, N tersebut tidak hadiri 2 kali panggilan penyidik, tanpa konfirmasi. Kami ketahui 1 hari jadwal hadiri panggilan, yang bersangkutan pergi ke wilayah Semarang, gunakan pesawat selanjutnya ke Surabaya Semarang PP gunakan mobil," tuturnya.
"N tersebut kami pantau memiliki koneksi dengan beberapa pejabat, sehingga saya harus bersama rekan-rekan saya di lapangan" sambungnya.
Hingga saat ini, N masih diperiksa secara intensif di Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri sebagai saksi.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar