Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Amerika Serikat Dunia Internasional Featured Israel Joe Biden Netanyahu Pilihan

    Ditegur Joe Biden, Netanyahu Minta AS Tak Campuri Urusan Politik Dalam Negeri Israel - inews

    3 min read

     

    Ditegur Joe Biden, Netanyahu Minta AS Tak Campuri Urusan Politik Dalam Negeri Israel

    Ahmad Islamy Jamil 
    Ditegur Joe Biden, Netanyahu Minta AS Tak Campuri Urusan Politik Dalam Negeri Israel
    Presiden AS Joe Biden (kiri) dan PM Israel Benjamin Netanyahu. (Foto: iNews.id/Reuters)

    TEL AVIV, iNews.id – Kekacauan politik di Israel mendapat sorotan dari Amerika Serikat. Presiden AS Joe Biden pun sempat “menegur” Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu soal situasi tersebut.

    Akan tetapi, teguran Biden itu langsung ditangkis Netanyahu. Dia mengatakan, Israel adalah negara berdaulat yang tidak membuat keputusan berdasarkan tekanan dari luar negeri. 

    Baca Juga

    “Israel adalah negara berdaulat yang membuat keputusan atas kehendak rakyatnya dan tidak berdasarkan tekanan dari luar negeri, termasuk dari sahabat (AS),” ujar Netanyahu, Selasa (28/3/2023) malam.

    Biden sebelumnya mengatakan, dia berharap Netanyahu mau membatalkan perombakan sistem peradilan di Israel. Sebab, kebijakan itu telah memicu protes massal dan krisis politik bagi pemerintahan di negara zionis tersebut.

    Shopee

    Voucher Spesial iNews

    Promo terbesar Se-Indonesia. Diskon 50%, THR Kaget 15 Milyar, Flash Sale Akbar Rp.1. Gratis Ongkir Super DAHSYAT dan masih banyak promo lainnya.

    Baca Juga

    Namun, Netanyahu mengklaim, pemerintahannya berusaha melakukan reformasi peradilan “melalui konsensus luas” dari rakyat Israel.

    Baca Juga

    Selama lebih dari 12 pekan, ribuan orang turun ke jalan-jalan di Israel untuk memprotes perombakan sistem peradilan di negara itu. Beberapa hari lalu, massa demonstran bahkan sudah berani menerobos pos keamanan di kediaman Netanyahu di Yerusalem. 

    Jika disahkan, rancangan undang-undang reformasi peradilan yang diajukan oleh Menteri Kehakiman Yariv Levin pada Januari lalu secara signifikan bakal membatasi kekuasaan Mahkamah Agung Israel. RUU itu juga memberikan kendali kepada pemerintah atas prosedur penunjukan hakim.

    Editor : Ahmad Islamy Jamil

    Follow Berita iNews di Google News

    Komentar
    Additional JS