Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Polda Sumut Temukan Airsoft Gun - BeritaSatu.com

 

Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Polda Sumut Temukan Airsoft Gun

BeritaSatu.com
3-4 minutes




Medan, Beritasatu.com - Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, di Jalan Karya Dalam, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (26/4/2023) sore. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu buah airsoft gun di dalam rumah AKBP Achiruddin.

Pantauan Beritasatu.com di lokasi, belasan petugas gabungan Polda Sumut masuk ke dalam rumah AKBP Achiruddin melalui pintu samping sekitar pukul 17.00 WIB. Tampak juga tim identifikasi dari Polda Sumatera Utara ikut masuk ke dalam rumah.

Penggeledahan rumah AKBP Achiruddin juga disaksikan oleh kepala lingkungan setempat dan disaksikan keluarga AKBP Achiruddin. Di bagian luar rumah dijaga oleh puluhan personel gabungan Polda Sumut. Rumah AKBP Achiruddin merupakan lokasi penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.

Tak hanya menggeledah, petugas juga melakukan olah tempat kejadian awal perkara dan membuat sketsa tempat kejadian perkara penganiayaan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, penggeledahan ini guna memastikan keterangan saksi adanya dugaan senjata laras panjang pada saat penganiayaan Ken Admiral.

"Kita lakukan penggeledahan di rumah AKBP AH (Achiruddin Hasibuan) dengan sasaran mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus yang kita tangani. Dan selama hampir dua jam kita lakukan penggeledahan, untuk barang bukti yang kita inginkan sebagian sudah kita dapatkan. Ada beberapa item yang mengarah kepada unsur pasal yang disampaikan oleh beberapa saksi," kata Sumaryono, Rabu (26/4/2023) malam.

Sumaryono juga menuturkan, dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan senjta laras panjang. Namun, petugas menemukan satu buah airsoft gun dari rumah AKBP Achiruddin.

"Keterangan dari saksi-saksi yang mengatakan ada senjata laras panjang itu kita tidak dapatkan, tetapi kita mendapatkan satu bungkus airsoft gun yang mana ada tertulis dan nantinya kita akan cari pendalaman saksi-saksi pemilik dari pada airsoft gun maupun bungkus airsoft gun," jelasnya.

Guna proses penyelidikan lebih lanjut, barang bukti airsoft gun dan barang bukti lainnya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Sumatera Utara. Kini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara masih terus melakukan penyelidikan lebih mendalam dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan tersangka Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya