Hukuman Disiplin Militer yang Mungkin Diterima Praka ANG, Penendang Motor Ibu Bonceng Anak di Bekasi - Beritasatu
Hukuman Disiplin Militer yang Mungkin Diterima Praka ANG, Penendang Motor Ibu Bonceng Anak di Bekasi

Jakarta, Beritasatu.com - Viralnya kelakuan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menendang motor ibu membawa anak membuat publik penasaran akan hukuman yang diterima oknum tersebut? Simak kemungkinan-kemungkinan hukuman disiplin yang akan diterima anggota oknum.
Baru-baru ini publik dibuat geram dengan video yang memperlihatkan tingkah arogan salah satu anggota TNI Angkatan Udara (AU) yang menendang seorang pengendara motor, yakni ibu yang tengah membonceng anaknya, di Bekasi, Jawa Barat. Di video yang viral tampak anggota TNI menendang motor ibu tersebut hingga oleng.
Netizen pun beramai-ramai menandai akun media sosial resmi TNI AU. Tidak butuh waktu lama, akun Twitter resmi TNI AU merespons video tersebut dan mengakui bahwa orang berpakaian TNI yang menendang motor ibu yang tengah membonceng anaknya itu merupakan bagian dari anggotanya yang berdinas di Bekasi, Jawa Barat. Oknum tersebut adalah Praka ANG, anggota Denhanud 471.
Setelah mengetahui bahwa penendang motor merupakan bagian dari anggota TNI AU, sontak saja netizen berharap bahwa Praka ANG harus dihukum seberat-beratnya atas perilaku arogannya yang sangat bertolak belakang dengan tugas dari TNI yang seharusnya bersama rakyat dan melindungi rakyat.
Salah satu netizen dengan akun @ocarozano penasaran terkait hukuman apa yang akan diterima oleh anggota TNI AU tersebut.
“Izin bertanya airmen. Sanksi disiplin dari atasan itu seperti apa? Apa hanya hukuman mental, bukan fisik?” cuit akun tersebut di Twitter.
Akun resmi TNI AU pun menjawab bahwa hukuman yang diterima pastinya sangat perih.
“Terlalu pedih untuk diceritakan apalagi divideokan, admin takut mengganggu selera anda di saat menikmati suguhan lebaran. Percayalah, hukuman disiplin di TNI itu bukan sekedar menggosok WC,” cuit akun @_TNIAU.

Admin Twitter @_TNIAU juga menyampaikan ke netizen apabila hendak mengetahui bagaimana hukuman disiplin dari dari TNI AU, orang-orang bisa mencari di platform YouTube karena ada sebagian kecil hukuman disiplin TNI AU yang diposting di platform tersebut.
1. Teguran dan Pembinaan
Teguran dan pembinaan merupakan salah satu hukuman yang nampaknya akan pasti diterima oleh Praka ANG karena sudah melakukan tindakan sewenang-wenang dan arogan di jalanan dengan aksinya menendang motor yang dibawa seorang ibu di Bekasi.
Teguran dan pembinaan biasanya akan dilakukan oleh komandan dan para senior dari oknum ini yang bertujuan untuk menimbulkan efek jera agar oknum tersebut tidak lagi melakukan kesalahan yang sama di kemudian hari yang dapat mencoreng citra TNI di kalangan masyarakat.
2. Penahanan
Hukuman disiplin militer lain yang mungkin juga akan diterima Praka ANG adalah penahanan. Itu karena mengingat perilaku Praka ANG tidak hanya mencoreng nama baiknya sendiri, tetapi juga mencoreng citra institusi TNI AU.
Hukuman penahanan ini juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yang mengatur tentang hukuman yang akan diterima oleh para oknum TNI pelaku pelanggaran yang bertindak sewenang-wenang dan indisipliner baik ketika berada di lingkungan TNI, ataupun di lingkungan Masyarakat.
Penahanan ini juga dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 dengan hukuman paling ringan maksimal penahanan 14 hari, dan hukuman akibat tindak indisipliner berat akan mendapat penahanan paling lama 21 hari.
3. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Hukuman disiplin paling berat yang akan diterima oleh anggota TNI yang berbuat ulah, baik di lingkungan TNI ataupun di lingkungan masyarakat, adalah pemberhentian tidak dengan hormat dari keanggotaan TNI.
Pemberhentian tidak dengan hormat ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1958 Tentang Pemberhentian Militer Sukarela dari Dinas Tentara.
Hukuman pemberhentian tidak dengan hormat dari keanggotaan TNI bisa berlaku apabila terdapat pelanggaran yang sangat berat yang bisa merugikan instansi TNI itu sendiri.
Itulah beberapa hukuman disiplin militer yang kemungkinan diterima oleh Praka ANG, oknum TNI AU yang melakukan tindakan arogan dengan menendang motor seorangibu di jalanan.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
BERITA TERKAIT

Kopasgat TNI AU Minta Maaf kepada Ibu Pemotor yang Ditendang Praka ANG

Ingin Minta Maaf, Komandan Denhanud 471 TNI AU Cari Ibu Bonceng Anak Korban Tendangan Praka ANG

Praka ANG, Oknum TNI yang Tendang Motor Ibu Bonceng Anak Dapat Sanksi Disiplin
BERITA TERKINI

Arus Balik Lebaran, Penumpang Bima NTB-NTT Naik 50 Persen

West Ham vs Liverpool: Pertahanan the Reds Rapuh

Ikuti Pameran Hannover Messe di Jerman, JIEP Siap Jaring Investor Eropa

Penyaluran Kredit Baru Triwulan II Diproyeksikan Lebih Moncer

Disdukcapil DKI Perkirakan Arus Urbanisasi Pasca-Lebaran 40.000 Orang

Usung Ganjar, PPP Segera Lakukan Komunikasi dengan Megawati dan Jokowi

Ulah Pengemudi Gunakan Pelat Dinas Polri Palsu Berbuntut Panjang

Mardiono Ungkap 4 Alasan PPP Usung Ganjar Pranowo sebagai Capres di Pilpres 2024

Cegah Dampak Lebih Luas, PLN NTB Percepat Perbaikan Listrik PLTU Jeranjang

Arus Balik di Bandara Soekarno Hatta Mulai Mereda

B-FILES
