Ini Wajah Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang yang Habisi 12 Nyawa Korban - insertlive

 

Ini Wajah Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang yang Habisi 12 Nyawa Korban

NAP | Insertlive
Kamis, 06 Apr 2023 11:15 WIB
icon
Foto: Uje Hartono/detikJateng
Jakarta, Insertlive -

Mbah Slamet, dukun pengganda uang asal Banjarnegara, membuat gempar pemberitaan karena lahan perbukitan miliknya menjadi tempat pembantaian 12 orang.

Lahan milik Mbah Slamet berada sekitar 2 kilometer dari permukiman warga dan 500 meter dari jalan raya Kecamatan Wanayasa - Kecamatan Kalibening.

Aksi sadis yang dilakukan Mbah Slamet terbongkar karena petunjuk dari pesan terakhir salah satu korbannya berinisial PO kepada putranya sebelum tewas.

Pembunuhan berantai di Banjarnegara menewaskan 12 orang. Aksi keji itu dilakukan oleh Slamet Tohari atau Mbah Slamet (berbaju biru) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang.
Pembunuhan berantai di Banjarnegara menewaskan 12 orang. Aksi keji itu dilakukan oleh Slamet Tohari atau Mbah Slamet (berbaju biru) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang./ Foto: Uje Hartono/detikJateng

Pada 23 Maret lalu, PO menghubungi putranya berinisial GE dan menyatakan bahwa ia berada di rumah Mbah Slamet. PO meminta putranya untuk mencarinya bersama aparat jika dirinya sudah tidak bisa dihubungi.

PO pun ditemukan tewas pada Sabtu (1/4) di Desa Balun. Ia dikubur di pinggiran hutan.

"Nah pada tanggal 23 Maret, korban sempat komunikasi dengan anaknya. Menyampaikan kalau korban sedang di rumah pelaku. Dan pada esok harinya, korban sudah tidak bisa dihubungi," jelas Kaporles Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto kepada detikcom.

Slamet melakukan pembunuhan karena tidak terima korban selalu menagih uang kepadanya.

Mbah Slamet mengaku dirinya adalah seorang dukun yang bisa menggandakan uang puluhan juta rupiah menjadi miliaran. Namun hal itu hanyalah modus penipuan.

Aksi pembunuhan dimulai dengan Slamet Tohari mengundang korban ke rumah dengan alasan melakukan ritual penguatan selama 1 jam.

Lalu sang dukun bodong itu memberikan korban minuman yang berisi racun potas.

Kini, Mbah Slamet terancam dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

(nap/syf)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya