Thursday
14Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home Brigjen Endar

Pimpinan KPK Putus Akses Brigjen Endar Priantoro di Kantor Mulai Jumat - CNN Indonesia

1 min read

 

Pimpinan KPK Putus Akses Brigjen Endar Priantoro di Kantor Mulai Jumat

CNN Indonesia
2-3 minutes
Kamis, 06 Apr 2023 18:41 WIB
Pimpinan KPK Putus Akses Brigjen Endar Priantoro di Kantor Mulai Jumat - CNN Indonesia | OPSIIN-1

Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro diberhentikan dengan hormat. (CNN Indonesia/ Ryan H. Suhendra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKBrigjen Endar Priantoro mengaku ditemui Kepala Biro Umum KPK. Dia mendapat kabar bahwa aksesnya di kantor akan diputus mulai Jumat (7/4).

Brigjen Endar Kembali ke KPK, Ombudsman: Momentum Perbaiki Sistem - Beritasatu Baca juga Brigjen Endar Kembali ke KPK, Ombudsman: Momentum Perbaiki Sistem - Beritasatu

Ia menjelaskan petugas yang menemuinya itu menyampaikan perintah dari Pimpinan KPK.

"Tadi sebelum saya kembali dari kantor, Kepala Biro Umum menemui saya menyampaikan bahwa ada perintah dari pimpinan KPK yang pada intinya adalah memutuskan akses saya, mungkin mulai besok," kata dia seperti dikutip dari CNNIndonesia TV, Kamis (6/4).

Endar akan mengecek lagi soal pemutusan akses ini pada Senin, lantaran besok libur tanggal merah.

Brigjen Endar Priantoro Tak Bisa Masuk Gedung KPK, Aksesnya sudah Dicabut - inewsBaca juga Brigjen Endar Priantoro Tak Bisa Masuk Gedung KPK, Aksesnya sudah Dicabut - inews

Pada hari ini, ia masih memiliki akses untuk masuk ke ruangan, akses internet, dan beberapa sistem dari KPK.

Kabar pemutusan akses ini buntut dari pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar. Dia diberhentikan lantaran masa penugasannya telah habis per 31 Maret 2023.

KPK ogah memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK.

Rekomendasi pengembalian Endar ke Polri diduga imbas dari penanganan perkara Formula E di DKI Jakarta.

Selain Endar, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto juga diberhentikan. Kedua orang ini disebut kukuh tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan karena belum menemukan niat jahat atau mens rea.

Hal itu berbeda dengan Firli yang disebut 'ngotot' agar status Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan.

(mnf/pmg)

Komentar
Additional JS