Jelang Idul Fitri 1444 H, KPK Kembali Soroti Soal Modus Gratifikasi Bermodus THR - Tempo

 

Jelang Idul Fitri 1444 H, KPK Kembali Soroti Soal Modus Gratifikasi Bermodus THR

Minggu, 16 April 2023 22:56 WIB

TEMPO.COJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menyoroti potensi terjadinya tindak pidana korupsi jelang hari raya Idul Fitri 1444 H. Salah satunya, KPK menyoroti suap dan gratifikasi yang memiliki modus tunjangan hari raya atau THR.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya belakangan menemukan bahwa THR menjadi motif tersangka melakukan korupsi. Ia menyebut KPK sudah mewanti-wanti agar penyelenggara negara tidak boleh meminta atau menerima THR dari pihak tertentu.

Baca Juga:

"KPK sebenarnya sudah menyampaikan edaran melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring yaitu memberikan peringatan bahwa sekali lagi ada dua hal tidak boleh meminta THR hadiah atau gratifikasi yang dilakukan penyelenggara negara kepada siapapun utamanya pihak swasta," kata Ghufron pada Ahad 16 April 2023.

Modus membuat proyek untuk mendapatkan THR

Selain itu, Nurul Ghufron juga mengatakan KPK juga sudah mewanti-wanti pejabat negara agar tidak membuat proyek tertentu agar bisa mendapatkan duit berkedok THR.

"Kedua kami mewanti wanti juga agar tidak menggunakan waktu yang sempit ini untuk kemudian bikin proyek-proyek yang sekiranya untuk hanya kepentingan tersebut," ujar dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga:

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri juga mengatakan pihaknya telah mewanti-wanti pejabat negara agar tidak menerima gratifikasi jelang hari raya. Ia menyebut peringatan tersebut dilakukan dalam rangka pengendalian gratifikasi jelang hari raya.

"Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) KPK Nomor 6 tahun 2023 tanggal 30 Maret 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya," kata Ali melalui keterangan tertulis pada 10 April 2023.

Ali mengatakan pelarangan tersebut bertujuan agar menghindari konflik kepentingan penyelenggara negara. Yang mana, kata dia, hal itu bertentangan dengan kode etik serta memiliki resiko pidana.

"KPK juga mengimbau kepada pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi," ujar dia.

KPK lakukan 3 OTT menjelang Idul Fitri 1444 H

Belakangan, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan mendekati hari raya lebaran Idul Fitri. KPK menemukan kasus korupsi yang terungkap belakangan berkaitan dengan tunjangan hari raya.

Adapun kasus tersebut adalah kasus suap Bupati Meranti Muhammad Adil dan juga kasus suap pengadaan jalur rel kereta api DJKA Dinas Perhubungan. Terbaru, KPK melakukan tangkap tangan terhadap Walikota Bandung Yana Mulyana cs yang masih juga berkaitan dengan tunjangan hari raya. Ketiganya dan pihak yang terseret kini harus menjalani Idul Fitri 1444 Hijriah di dalam penjara KPK.

KPK Dalami Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Termasuk Potensi Motif Pembiayaan Politik

10 jam lalu

KPK mendalami adanya motif politik dalam kasus suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Proyek lainnya juga akan ditelusuri.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana Beli Sneakers Louis Vuitton dari Uang Korupsi, Segini Harganya

10 jam lalu

Wali Kota Bandung Yana Mulyana membeli sneakers merk Louis Vuitton dari uang korupsi.

Tradisi Parsel Lebaran di Arab Saudi: Dilarang Menggunakan Tangan Kiri

11 jam lalu

Di sejumlah negara mayoritas Islam, memiliki tradisi khusus yang dilakukan saat Idul Fitri, seperti memberikan parsel lebaran. Tapi ada aturannya.

Berkaca dari Kasus Korupsi Wali Kota Bandung, KPK: Masih Ada Celah Meski Sudah Menggunakan E-katalog

11 jam lalu

Kasus korupsi Wali Kota Bandung menunjukkan masih banyak celah dalam pengadaan barang dan jasa meskipun telah menggunakan skema e-catalog.

Tips Mudik Lebaran Membawa Anak Balita

11 jam lalu

Kesiapan mudik lebaran membawa anak adalah mulai dari mempertimbangkan kesiapan anak hingga memastikan kondisi lingkungan.

Bupati Meranti Agunkan Aset Pemkab ke Bank, KPK: Akan Kami Dalami

14 jam lalu

KPK menyatakan masih akan mendalami informasi terkait tindakan Bupati Meranti Muhammad Adil mengagunkan aset daerahnya ke bank.

Ini Profil Perusahaan Diduga Terlibat Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana

14 jam lalu

Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkena OTT KPK saat hendak bertransaksi suap dari perusahaan pelaksana proyek Bandung Smart City.

Kode di Balik Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, dari Nganter Musang King hingga Everybody Happy

15 jam lalu

Para tersangka pakai kode 'nganter musang king' pada saat menyerahkan uang suap ke Yana Mulyana. Setelah terima uang, pakai kode 'everybody happy'

Bupati Nonaktif Meranti Diduga Gadaikan Kantornya, Pengamat: Aset Negara Tidak Boleh Digadaikan

15 jam lalu

Kantor Bupati Meranti yang terletak di Jalan Dorak, Selatpanjang digadaikan Adil ke bank untuk mendapatkan pinjaman dana Rp100 miliar.

KPK Sita Charlie Sneaker Louis Vuitton dari Yana Mulyana, Berapa Harganya?

16 jam lalu

Cruise Charlie Sneaker yang dirilis tahun lalu jadi produk paling ramah lingkungan dari Louis Vuitton, 90 bahan daur ulang dan sumber hayati.

Baca Juga

Komentar