Kapolri Minta Maaf ke Masyarakat Terkait Kasus Sambo, Teddy Minahasa, dan Kanjuruhan
Jakarta, Beritasatu.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas perbuatan jajarannya yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Permintaan maaf ini disampaikan Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kapolri dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
"Kami tentunya mohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas berbagai perbuatan, perkataan, dan pelayanan yang mungkin saat ini belum sesuai dengan harapan masyarakat," tutur Sigit.
Sigit tidak menyebutkan pelanggaran anggotanya secara spesifik, namun dalam slide paparannya yang ditampilkan di hadapan Anggota Komisi III DPR, termuat sejumlah kasus anggota Polri yang menyita perhatian publik.
Dikatakan, Polri menangani kasus tersebut secara tuntas, transparan, dan tak ada yang ditutup-tutupi. Lalu, menggunakan pendekatan scientific crime investigation.
"Kami juga melakukan tindakan-tindakan secara tegas terhadap anggota-anggota yang pelanggaran yang mencederai marwah Polri dan juga mencederai hati masyarakat," pungkas Sigit.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar