KPK Fasilitasi Pelaksanaan Tarawih, Sahur hingga Buka Puasa untuk 54 Tahanan Muslim
Kamis, 23 Maret 2023 - 11:05 WIB
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi 54 tahanan untuk menjalankan ibadah puasa Ramadan selama sebulan penuh. Pemenuhan hak bagi para tahanan muslim tersebut di antaranya, penyediaan sajian berbuka puasa dan sahur, hingga Salat Tarawih berjamaah.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menyediakan tempat salat berjamaah bagi para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) masing-masing. "Jumlah tahanan di Rutan KPK seluruhnya 64 orang. Beragama Islam 54 orang," ujarnya, Kamis (23/3/2023).
Sejauh ini, ada tiga cabang rutan KPK tempat para tahanan kasus korupsi. Tiga rutan tersebut berada di Gedung Merah Putih KPK Kavling K4, Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi atau ACLC Kavling C1, serta Pomdam Jaya Guntur.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menyediakan tempat salat berjamaah bagi para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) masing-masing. "Jumlah tahanan di Rutan KPK seluruhnya 64 orang. Beragama Islam 54 orang," ujarnya, Kamis (23/3/2023).
Sejauh ini, ada tiga cabang rutan KPK tempat para tahanan kasus korupsi. Tiga rutan tersebut berada di Gedung Merah Putih KPK Kavling K4, Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi atau ACLC Kavling C1, serta Pomdam Jaya Guntur.
Baca Juga
"Jadi untuk Salat Tarawih dilaksanakan di tiap-tiap tempat penahanan, baik di K4, C1, dan Guntur. Adapun makanan sahur dan berbuka sesuai kontrak dengan pihak penyedia maka hanya diberikan bagi tahanan yang beragama Islam," beber Ali.
Baca Juga
Sementara itu, Kepala Rutan (Karutan) KPK Ahmad Fauzi menjelaskan, Salat Tarawih berjamaah di rutan lembaga antirasuah diimami oleh sesama tahanan. Para tahanan, nantinya bergantian untuk menjadi imam Salat Tarawih. "Imamnya sesama tahanan," kata Ahmad Fauzi dikonfirmasi.
Sekadar informasi, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis (23/3/2023). Dengan demikian, Salat Tarawih sudah mulai dilakukan pada Rabu, 22 Maret 2023, malam.
Komentar
Posting Komentar