KPK Gerak Cepat Telusuri Harta Janggal AKBP Achiruddin Hasibuan
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK langsung gerak cepat menelusuri dugaan harta janggal AKBP Achiruddin Hasibuan.
AKBP Achiruddin Hasibuan tengah menjadi sorotan karena anaknya, Aditya Hasibuan tersandung kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
"Iya, sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).
Namun demikian, Pahala belum menjelaskan lebih detail soal apa saja materi yang hendak didalami KPK lewat agenda klarifikasi AKBP Achiruddin Hasibuan. Dia hanya menyampaikan, kini KPK tengah fokus mengumpulkan data terkait dugaan harta janggal yang bersangkutan.
Pahala juga belum mengumumkan kapan AKBP Achiruddin Hasibuan akan dimintai klarifikasi atas laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dia sampaikan. Agenda klarifikasi diperlukan demi mengungkapkan polemik harta yang bersangkutan.
Harta AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan usai viral video anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya temannya, seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Sejumlah warganet menguliti kendaraan mewah yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan, seperti Harley Davidson dan Jeep Rubicon.
Namun, kendaraan mewah tersebut tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang terakhir kali disampaikan AKBP Achiruddin Hasibuan ke KPK pada 24 Maret 2021 untuk pelaporan awal menjabat sebagai Kanit 1 subdit 1 Res Narkoba Polda Sumut.
Tak hanya soal Harley Davidson dan Rubicon, terdapat kejanggalan lainnya dalam LHKPN Achiruddin. Salah satunya, mengenai harta berupa tanah. Dalam LHKPN itu, Achiruddin mengaku memiliki sebidang tanah seluas 566 meter persegi di Kota Medan. Achiruddin menyebut tanah tersebut hanya senilai Rp 46,3 juta.
Secara total, Achiruddin hanya melaporkan hartanya senilai total Rp 467,5 juta.
Di lain sisi, Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) mencopot AKBP Achiruddin Hasibuan dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut. Propam Polda Sumut menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan melanggar kode etik karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan melakukan penganiyaan terhadap temannya, seorang mahasiswa, Ken Admiral.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
BERITA TERKAIT

Hakim Tolak OC Kaligis Jadi Saksi di Praperadilan Lukas Enembe

Lukas Enembe Klaim Penetapan Tersangka oleh KPK Cacat Formil

Berantas Tindak Korupsi, KPK Pastikan Tak Pandang Asal Parpol

KPK Cecar Cinta Mega soal Uang Korupsi Tanah Pulogebang

57 Tahanan KPK Akan Salat Idulfitri di Rutan Pomdam Jaya Guntur

Tidak ada komentar:
Posting Komentar