PPATK Koordinasi ke Penegak Hukum Soal Transaksi Janggal AKBP Achiruddin - BeritaSatu.com - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

PPATK Koordinasi ke Penegak Hukum Soal Transaksi Janggal AKBP Achiruddin - BeritaSatu.com

Share This
Responsive Ads Here

 

PPATK Koordinasi ke Penegak Hukum Soal Transaksi Janggal AKBP Achiruddin

BeritaSatu.com
3-3 minutes


Jakarta, Beritasatu.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal melakukan koordinasi ke aparat penegak hukum lain terkait dugaan transaksi janggal AKBP Achiruddin Hasibuan serta keluarganya. Achiruddin tengah menjadi sorotan karena anaknya, Aditya Hasibuan tersandung kasus penganiayaan.

"Proses sudah kami lakukan sejak beberapa bulan lalu karena transaksi yang bersangkutan atau keluarga tidak sesuai profil," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).

Terkini, mencuat kasus penganiayaan yang menyeret Achiruddin dan Aditya. Atas perkembangan tersebut, Ivan memastikan koordinasi dengan penegak hukum lain akan diperdalam. "Kebetulan saat ini muncul berita terkait penganiayaan. Koordinasi akan kami intensifkan dengan APH (aparat penegak hukum) terkait," ujar Ivan.

Ivan belum menerangkan lebih lanjut soal penegak hukum mana yang akan diajak koordinasi. Hal itu tergantung pada dugaan tindak pidana asal. "Sesuai tindak pidana asalnya, bisa Polri jika BBM ilegal, BNN jika narkotika, KPK jika korupsi, BC (Bea Cukai) jika penyelundupan, dan lain-lain. Saat ini sedang didalami," ungkapnya.

Harta AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan usai viral video anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya temannya, seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Sejumlah warganet menguliti kendaraan mewah yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan, seperti Harley Davidson dan Jeep Rubicon.

Namun, kendaraan mewah tersebut tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang terakhir kali disampaikan AKBP Achiruddin Hasibuan ke KPK pada 24 Maret 2021 untuk pelaporan awal menjabat sebagai Kanit 1 subdit 1 Res Narkoba Polda Sumut.

Tak hanya soal Harley Davidson dan Rubicon, terdapat kejanggalan lainnya dalam LHKPN Achiruddin. Salah satunya, mengenai harta berupa tanah. Dalam LHKPN itu, Achiruddin mengaku memiliki sebidang tanah seluas 566 meter persegi di Kota Medan. Achiruddin menyebut tanah tersebut hanya senilai Rp 46,3 juta.

Secara total, Achiruddin hanya melaporkan hartanya senilai total Rp 467,5 juta.

Di lain sisi, Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) mencopot AKBP Achiruddin Hasibuan dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut. Propam Polda Sumut menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan melanggar kode etik karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan melakukan penganiyaan terhadap temannya, seorang mahasiswa, Ken Admiral.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages