KPK Pecat Brigjen Endar Priantoro, Eks Penyidik KPK: Firli Bahuri Harus Hormati Kapolri dan Institusi Polri - Tempo - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

KPK Pecat Brigjen Endar Priantoro, Eks Penyidik KPK: Firli Bahuri Harus Hormati Kapolri dan Institusi Polri - Tempo

Share This

 

KPK Pecat Brigjen Endar Priantoro, Eks Penyidik KPK: Firli Bahuri Harus Hormati Kapolri dan Institusi Polri

Rabu, 5 April 2023 13:01 WIB

TEMPO.COJakarta - Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro selaku Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tuai kritikan dari mantan ketua wadah pegawai KPK 2018-2021, Yudi Purnomo Harahap. KPK mencopot Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan pada 31 Maret 2023. KPK memberhentikan Endar dari jabatannya dengan alasan masa tugasnya telah berakhir di komisi antirasuah.

Yudi menyampaikan, ia mengecam dan menuntut pimpinan KPK agar mencabut pengembalian Direktur Penyelidikan KPK ke Polri. Menurutnya Firli Bahuri harus menghormati Kapolri dan institusi Polri yang telah mengizinkan anggotanya tetap berkarier di KPK untuk memberantas korupsi.

Yudi mantan penyidik KPK ini menjelaskan skandal pengembalian direktur penyelidikan KPK itu akan menimbulkan persepsi buruk terhadap KPK di mata masyarakat. oleh sebab itu Dewas harus proaktif turun tangan untuk memeriksa semua pimpinan KPK yang terlibat termasuk sekretaris Jenderal KPK.

Menurut orang yang pernah menangani kasus-kasus korupsi besar ini, kebijakan tersebut diduga sudah melanggar kode etik dalam nilai dasar KPK yaitu sinergi yang harmonis dengan instansi lain. Tak hanya itu, pemecatan dinilai salah jika ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam mengembalikan anggota polri.

"Padahal Polri tidak menarik yang bersangkutan bahkan memperpanjang sebagai itikad baik kepolisian membantu KPK dalam bidang sumber daya manusia" kata Yudi.

Penggiat antikorupsi ini juga mengingatkan pimpinan KPK agar tidak melakukan kebijakan kontroversial. Dengan masa kepemimpinan tinggal hitungan bulan, yang berakhir di Desember 2023. Yudi menyarankan KPK melakukan kerja pemberantasan korupsi lebih baik lagi untuk memulihkan kepercayaan publik ke lembaga ini.

Sementara itu, Brigadir Jenderal Endar Priantoro mengaku kecewa dengan keputusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang memberhentikan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan. Ia mengatakan hingga saat ini belum mengetahui dengan jelas alasannya dipecat dari KPK.

Pemecatan Endar diketahui melalui surat yang diberikan oleh salah satu pimpinan KPK dan 3 pejabat struktural. Mereka menyerahkan surat itu langsung kepada dirinya pada Jumat, 31 Maret 2023.

Sebelumnya keputusan KPK mencopot Endar tersebut keluar setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit melayangkan surat ke KPK mengenai perpanjangan masa tugas Endar sebagai Direktur Penyelidikan. Dalam surat tersebut, Listyo menolak usulan KPK untuk menarik dan mempromosikan Endar pada posisi baru di kepolisian. Lantaran belum ada posisi yang kosong di Mabes Polri untuk ditempati Endar.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Kapolri Persilakan Endar Priantoro Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri Ihwal Pemberhentiannya

9 menit lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilakan Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahri dan Sekjen Cahya Harefa ke Dewas KPK

Pleidoi Anak Buah Teddy Minahasa: Sinar Bintang Sejati Seharusnya Terangi Gelap, Bukan Bakar Melati

23 menit lalu

Mantan Kapolres Bukittinggi memetik pelajaran dari kasus peredaran sabu Irjen Teddy Minahasa yang menyeretnya.

Polemik Pencopotan Endar Priantoro Buat DPR hingga Jokowi Buka Suara

27 menit lalu

Pemberhentian Endar Priantoro dari KPK menimbulkan polemik. Bahkan, Jokowi hingga DPR ikut berkomentar

Tanggapi Pencopotan Endar Priantoro, Kapolri Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi

44 menit lalu

Kapolri menghormati langkah-langkah yang diambil Brigjen Endar Priantoro terkait dengan pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Kasus Peredaran Narkoba, Anak Buah Teddy Minahasa Minta Maaf kepada Jokowi hingga Kapolri

2 jam lalu

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara merasa menyesal terlibat dalam peredaran narkoba Teddy Minahasa. Dia meminta maaf.

Soal Laporan Brigjen Endar Priantoro, KPK: Kami Serahkan ke Dewan Pengawas

3 jam lalu

Laporan Brigjen Endar Priantoro terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas.

KPK Hari Ini Periksa 2 Pegawai Pajak soal Harta Kekayaan

3 jam lalu

KPK menyebut adanya 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan tertutup.

Mabes Polri Buka Pendaftaran Akpol hingga Tamtama Mulai Hari Ini, Pastikan Tanpa Calo dan Gratis

4 jam lalu

Hari ini Mabes Polri mulai membuka pendaftaran untuk Akpol, Bintara, dan Tamtama. Pendaftaran dibuka online dan gratis.

Terkini: Mahfud MD dan Sri Mulyani Dipanggil Lagi ke DPR soal Rp 349 T, Rafael Alun Seret Pegawai Pajak Lainnya ke KPK

5 jam lalu

Komisi III DPR bakal memanggil Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan soal transaksi janggal di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun.

KPK Bantah Pencopotan Endar Priantoro Berkaitan Kasus Formula E

5 jam lalu

Endar Priantoro dikabarkan merupakan salah satu orang yang menolak menaikkan penyidikan kasus Formula E.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages