KPK Sebut Harley Davidson AKBP Achiruddin Hasibuan Palsu, Kini Giliran Gudang Solar Diselidiki - Bangkapos

 

KPK Sebut Harley Davidson AKBP Achiruddin Hasibuan Palsu, Kini Giliran Gudang Solar Diselidiki - Bangkapos.com

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: fitriadi
KPK Sebut Harley Davidson AKBP Achiruddin Hasibuan Palsu, Kini Giliran Gudang Solar Diselidiki
IST
Harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan 

BANGKAPOS.COM - Eks Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan tengah jadi sorotan usai videonya membiarkan sang putra menganiaya seorang mahasiswa viral di media sosial.

Dalam video itu, anaknya, Aditya Hasibuan tampak menghabisi korban dengan pukulan bertubi-tubi.

Bukannya melerai, Achiruddin Hasibuan malah sempat menodongkan senjata laras panjang ketika korban ingin menyelesaikan permasalahan dengan anaknya.

Akibat penganiayaan ini Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatanny. Adapun anaknya terancam kurungan penjara paling lama lima tahun sesuai Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Terbaru, gaya hidup mewah AKBP Achiruddin pun ikut disorot karena suka memamerkan kendaraan-kendaraan mewah.

Salah satunya motor gede (moge), Harley Davidson.

Terkait itu, Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI), Ahmad Sahroni memastikan jika AKBP Achiruddin Hasibuan tidak tergabung dalam komunitas tersebut.

"Tidak tergabung. Bukan (anggota) HDCI yang bersangkutan," kata Ahmad Sharoni kepada Tribunnews.com, Kamis (27/4/2023).

Senada dengan pernyataan Ahmad Sahroni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, motor Harley Davidson dengan nomor polisi B 6168 HSB yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan di media sosialnya bodong alias palsu dikutip dari Kompas.com.

Deputi Pencegahan dan Monitong KPK, Pahala Nainggolan sebelumnya meminta nomor polisi Harley Davidson yang digunakan perwira menengah tersebut.

Selang beberapa waktu kemudian, ia menyatakan bahwa pelat itu bodong. "Bodong," kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/4/2023).

Belakangan juga terungkap jika kendaraan bernilai miliaran rupiah itu tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang hanya berjumlah Rp 467 juta. Terkait hal ini, KPK menyatakan bakal mengklarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin. 

Dicurigai punya gudang solar

Sebuah tangki besi berlogo Pertamina ditemukan di sebuah gudang BBM solar ilegal yang diduga dimiliki AKBP Achiruddin Hasibuan, di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (27/4/2023) sebagaimana dilansir dari Tribun Medan.

Terlihat tangki berukuran 16.000 liter itu berada di ruang kedua yang ada di area gudang.

Tangki berwarna merah putih berlogo Pertamina itu tertulis Pertamina EP dan diganjal besi dan semen agar bisa kokoh.

Namun diduga tangki ini sudah dikosongkan sebelum penggeledahan.

Menanggapi ditemukannya tangki berlogo Pertamina ini, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria menyebut kalau terkait ini sepenuhnya diserahkan ke Polda Sumut.

Susanto juga mengaku tak mengetahui bagaimana tangki ini berada di gudang penyimpanan BBM diduga solar oplosan, yang diduga kuat milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Bahkan ia menyebut logo bisa darimana saja, tanpa dikeluarkan Pertamina.

"Kalau lambang kan bisa di mana aja ya, yang jelas itu bukan dari pertamina, intinya,"kata Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Kamis (27/4/2023) di lokasi.

Sama halnya dengan tangki berlogo Pertamina, Susanto juga mengaku tidak mengetahui alurnya BBM jenis solar ini sampai ke gudang yang berada di pemukiman.

Sementara di sebuah mobil bak terbuka yang memuat BBM solar di lokasi ditemukan diduga bon pembelian minyak dari SPBU yang diduga berada di Jalan Karya, tak jauh dari gudang.

"Kita belum tau, masih nunggu Poldasu, nanti kita akan bekerja sama Polda untuk pendalaman," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menggeledah gudang diduga menyimpan sekaligus pengoplosan solar bersubsidi di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia Medan, Kamis (27/4/2023) siang.

Gudang ini diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut yang baru saja dicopot karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.

Terlihat, belasan penyidik berkumpul di lokasi sebelum merangsek ke dalam gudang.

Gudang nampak masih digembok menggunakan rantai besi dari luar sebelum akhirnya didobrak.

Di lokasi, terlihat polisi membuka paksa gembok gudang. Sekitar lima menit barulah pintu berhasil didobrak.

Begitu berhasil masuk ke dalam gudang, pada bagian gudang pertama terlihat dua tangki BBM berwarna biru dan hijau.

Kemudian di sekitarnya ada sekitar enam tangki plastik diduga berisi solar.

Kemudian, ada juga selang yang diduga untuk memindahkan BBM dari tangki plastik ke tangki besi.

Lalu ketika memasuki ruangan sebelahnya, dua tangki besi berkapasitas 16.000 liter juga terlihat di dalam, satu diantaranya berlogo Pertamina.

Selain itu, ada pula empat sepeda motor di lokasi.

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas Fredy Santoso Abdi Ryanda Shakti)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya