LBH Muhammadiyah: Permohonan Maaf Andi Pangerang Tidak Tulus
LBH Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai permohonan maaf yang disampaikan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, tidak tulus buntut komentar ancaman di media sosial. LBH Muhammadiyah mengatakan permintaan maaf Andi Pangerang hanya disampaikan lewat media.
"Yang kami tahu permohonan maafnya itu juga di social media. Menurut kami permohonan maafnya pun sepertinya tidak tulus gitu ya. Jadi kalau pun misalnya mau menyatakan permohonan maaf sebaiknya memang datang ke kantor PP Muhammadiyah," kata Kepala Riset Dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah, Gufroni, kepada wartawan saat menyampaikan aduan ke Kantor BRIN, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2023).
"Jadi kami melihat bahwa memang tidak ada niatan yang tulus untuk menyampaikan permohonan itu," sambung Gufroni.
Kendati demikian, Gufroni mengatakan pihaknya sudah memaafkan Andi Pangerang dan peneliti senior BRIN, Thomas Djamaluddin. Gufroni juga menilai postingan Thomas cenderung menyerang Muhammadiyah.
"Sekali lagi, negara kita negara hukum. Kalaupun misalnya dia sudah menyatakan permohonan maaf, tentu kita akan sambut," ujar Gufroni.
Gufroni menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Dia percaya Polri bisa mengusut tuntas masalah ini.
"Percayakan saja kepada Polri untuk mengusut tuntas persoalan ini sampai tuntas-tuntasnya. Dan tentu kami berharap dua orang ini bisa dijadikan tersangka," kata Gufroni.
Sebelumnya, peneliti BRIN Andi Pangerang meminta maaf usai sempat mengancam warga Muhammadiyah. Dia berjanji tak akan mengulangi perbuatannya dalam dokumen surat pernyataan.
Dokumen surat tersebut diberikan Andi kepada detikcom, Senin (24/4). Tampak di ujung kiri atas dokumen surat pernyataan terdapat meterai Rp 10 ribu.
Sebagai pembuka, Andi menyertakan data diri, yakni nama, pekerjaan, dan alamatnya. Berikut isi surat permintaan maafnya:
Melalui Surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di Facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di Akun Facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023. Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak.
Saya MEMINTA MAAF SEBESAR-BESARNYA KEPADA PIMPINAN DAN SELURUH WARGA MUHAMMADIYAH yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang. Demikian surat pernyataan ini dibuat, atas perhatian masyarakat semua, saya ucapkan terima kasih.
Simak Video 'Komisi VII Minta Peneliti BRIN Andi Pangerang Diproses Hukum':
Komentar
Posting Komentar