0
News
    Home BMKG Featured Gelombang Panas Pilihan

    Masih Normal, BMKG Sebut Cuaca yang Terjadi di Indonesia Bukan Gelombang Panas - Beritasatu

    8 min read

     

    Masih Normal, BMKG Sebut Cuaca yang Terjadi di Indonesia Bukan Gelombang Panas

    Selasa, 25 April 2023 | 11:04 WIB
    Pudja Lestari / LES
    Ilustrasi cuaca panas
    Ilustrasi cuaca panas (Istimewa)

    Jakarta, Beritasatu.com - BMKG menyebut cuaca panas yang dirasakan di Indonesia akhir-akhir ini bukan merupakan gelombang panas, variasi suhu dalam kisaran 34°C - 36°C masih dalam kisaran normal untuk klimatologi Indonesia.

    BMKG juga memastikan gelombang panas atau "heatwave" yang terjadi di beberapa negara di Asia, tidak terjadi di Indonesia.

    Prakirawan senior BMKG, Rifda Novikarani menjelaskan untuk di Indonesia, lonjakan suhu maksimum masih berada dalam kategori. BMKG mencatat suhu maksimum sudah terjadi pada pekan lalu di Ciputat yaitu pada tanggal 17 April 2023, dengan suhu mencapai 37,2°C. Rifda menilai lonjakan suhu tersebut tidak melebihi ambang batas statistik dan tidak berlangsung lama, maka Indonesia tidak masuk dalam kategori dilanda gelombang panas.

    Advertisement

    "Pengamatan BMKG saat ini suhu yang teramati hingga saat ini sekitar 36° celcius, yang paling tinggi hari kemarin tanggal 17 April di Kota Tangerang mencapai 37,2° celcius, itu suhu yang normal untuk terjadi di wilayah Indonesia," jelas Rifda dalam wawancara bersama Beritasatu.com di Kantor BMKG, Jakarta, pada Selasa pagi (25/4/2023).

    Rifda mengungkapkan, penyebab suhu panas yang terjadi di Indonesia adalah fenomena gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus biasa dan terjadi setiap tahun. Secara klimatologis, bulan April-Juni adalah bulan-bulan di mana suhu maksimum mencapai puncaknya, setiap tahun. Rifda menyebut suhu panas ini juga merupakan tanda Indonesia sudah mulai memasuki musim kemarau.

    "Di sisi selatan wilayah Indonesia pada periode di mana bertiup angin Timuran. Dimana angin timur ini diidentikkan dengan periode masuknya musim kemarau. Jadi dapat dikatakan potensi pertumbuhan awan hujan di Indonesia sudah sedikit berkurang," ujar Rifda.

    Rifda memastikan bahwa secara indikator statistik pengamatan suhu, suhu panas yang dirasakan di Indonesia akhir-akhir ini tidak termasuk dalam kategori gelombang panas. BMKG menyebut untuk dapat masuk kategori gelombang panas, suatu lokasi harus tercatat memiliki suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum.

    BMKG meminta masyarakat tidak perlu panik menyikapi informasi seputar gelombang panas yang terjadi di Asia. Masyarakat diimbau untuk menggunakan perangkat pelindung seperti jaket, payung, atau topi. Masyarakat juga diminta menggunakan tabir surya apabila melakukan aktivitas di luar ruangan dan memantau informasi secara berkala terkait cuaca dan iklim melalui kanal resmi informasi BMKG.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    Bagikan

    BERITA TERKAIT

    Waspada! Sinar UV Ekstrem Diprediksi Melanda Indonesia

    Waspada! Sinar UV Ekstrem Diprediksi Melanda Indonesia

    NUSANTARA
    Cuaca Sedang Panas-panasnya, BMKG Sarankan Hal Ini

    Cuaca Sedang Panas-panasnya, BMKG Sarankan Hal Ini

    LIFESTYLE
    Panas Ekstrem, Pemerintah Thailand Keluarkan Peringatan untuk Warga

    Panas Ekstrem, Pemerintah Thailand Keluarkan Peringatan untuk Warga

    INTERNASIONAL
    Suhu Makin Panas, Indeks UV Indonesia Masuk Kategori Tinggi hingga Ekstrem

    Suhu Makin Panas, Indeks UV Indonesia Masuk Kategori Tinggi hingga Ekstrem

    OTOTEKNO
    Berita Terpopuler, Suhu Panas dan Segudang Prestasi Ganjar Pranowo

    Berita Terpopuler, Suhu Panas dan Segudang Prestasi Ganjar Pranowo

    NASIONAL
    Suhu Panas Sedang Landa Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya

    Suhu Panas Sedang Landa Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya

    OTOTEKNO

    Arus Balik Mudik Lebaran Mulai Meningkat di Stasiun Pasar Senen

    Pengunjung Membeludak, Taman Impian Jaya Ancol Tutup Sementara Penjualan Tiket Masuk
    7 foto

    Pengunjung Membeludak, Taman Impian Jaya Ancol Tutup Sementara Penjualan Tiket Masuk

    BERITA TERKINI

    Waspada! Sinar UV Ekstrem Diprediksi Melanda Indonesia

    Waspada! Sinar UV Ekstrem Diprediksi Melanda Indonesia

    NUSANTARA 7 menit yang lalu
    Apakah Gelombang Panas Dapat Menyebabkan Kematian? Ini Penjelasannya

    Apakah Gelombang Panas Dapat Menyebabkan Kematian? Ini Penjelasannya

    OTOTEKNO 10 menit yang lalu
    Ingin Minta Maaf, Komandan Denhanud 471 TNI AU Cari Ibu Bonceng Anak Korban Tendangan Praka ANG

    Ingin Minta Maaf, Komandan Denhanud 471 TNI AU Cari Ibu Bonceng Anak Korban Tendangan Praka ANG

    NUSANTARA 11 menit yang lalu
    Biayai Kehidupan Selingkuhannya, Virgoun Keluarkan Uang Nyaris Rp 200 Juta

    Biayai Kehidupan Selingkuhannya, Virgoun Keluarkan Uang Nyaris Rp 200 Juta

    SELEB 15 menit yang lalu
    Besok Ngantor Lagi, Arus Balik Tol Cipali Masih Lancar Pagi Ini

    Besok Ngantor Lagi, Arus Balik Tol Cipali Masih Lancar Pagi Ini

    NUSANTARA 17 menit yang lalu
    India Salip Tiongkok Jadi Negara Terpadat di Dunia Akhir Bulan Ini

    India Salip Tiongkok Jadi Negara Terpadat di Dunia Akhir Bulan Ini

    INTERNASIONAL 19 menit yang lalu
    Bocor, Angka Penjualan Samsung Galaxy S23 Sebulan Pertama

    Bocor, Angka Penjualan Samsung Galaxy S23 Sebulan Pertama

    OTOTEKNO 26 menit yang lalu
    3 Ganda Campuran Indonesia Tampil di BAC Hari ini Termasuk Praveen/Melati

    3 Ganda Campuran Indonesia Tampil di BAC Hari ini Termasuk Praveen/Melati

    SPORT 29 menit yang lalu
    Praka ANG, Oknum TNI yang Tendang Motor Ibu Bonceng Anak Dapat Sanksi Disiplin

    Praka ANG, Oknum TNI yang Tendang Motor Ibu Bonceng Anak Dapat Sanksi Disiplin

    NUSANTARA 29 menit yang lalu
    Permintaan Terbuka Ganjar: Jangan Pakai Agama untuk Tujuan Politik

    Permintaan Terbuka Ganjar: Jangan Pakai Agama untuk Tujuan Politik

    NASIONAL 30 menit yang lalu
    Infografik TextInfografik Penyelenggaraan Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H
    B-FILES
    Perlu Terobosan Hukum Bongkar Transaksi Rp 189 T di Kemenkeu

    Perlu Terobosan Hukum Bongkar Transaksi Rp 189 T di Kemenkeu

    Komentar
    Additional JS