Mayat WNI Ditemukan dalam Koper di Jepang setelah 2 Tahun Hilang, 3 Orang Ditangkap

TOKYO, iNews.id - Polisi di Jepang menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI). Mereka dicurigai membunuh dan meninggalkan jenazah sesama WNI dalam koper.
Koper berisi mayat seseorang ditemukan di Prefektur Fukushima, Jepang utara bulan lalu. Mayat dalam koper itu merupakan pria yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak dua tahun lalu.

Laporan menghilangnya korban diterima polisi bulan lalu. Korban merupakan pria usia 20-an tahun yang tinggal di Kota Konosu, Prefektur Saitama, sebelah utara Tokyo.
Polisi melakukan penyelidikan di daerah pegunungan di Kota Ono, Fukushima. Di sebuah lapangan, mereka menemukan sesosok mayat di dalam koper.
Mereka menduga mayat itu adalah orang yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Pada Selasa (18/4/2023), polisi menangkap ketiga tersangka. Mereka tinggal di kota yang sama dengan pria yang hilang itu.
Dilansir dari NHK, pria itu hilang pada Desember 2021, setelah makan bersama ketiga tersangka. Polisi juga mengatakan, ditemukan luka di kepala mayat.

Sampai saat ini, polisi belum mengungkapkan apakah ketiga tersangka mengakui atau menyangkal tuduhan tersebut.
Sementara itu, Dirjen PWNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Joedha Nugraha mengatakan, KBRI Tokyo pada 18 April 2023 menerima informasi dari Kantor Polisi Konosu, Saitama terkait penangkapan tiga WNI. Ketiganya diduga melakukan pembunuhan dan pembuangan mayat pada 30 Desember 2021.

"Mayat korban (diduga berjenis kelamin laki-laki) dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di pinggir jalan di Kota Tamura, Prefektur Fukushima," katanya.
KBRI Tokyo telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui para WNI dan lakukan pendampingan hukum.

Dia menambahkan, KBRI Tokyo pernah mencatat adanya WNI yang dilaporkan hilang. Data WNI tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kita tunggu hasil identifikasi yang sedang dilakukan kepolisian setempat," katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar