Pilihan

Menag Yaqut: Saya Imbau Seluruh Pemda Akomodir Izin Kegiatan Keagamaan By CNN Indonesia

 

Menag Yaqut: Saya Imbau Seluruh Pemda Akomodir Izin Kegiatan Keagamaan

By CNN Indonesia
cnnindonesia.com
April 17, 2023
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta pemerintah daerah mengakomodasi permohonan izin penggunaan fasilitas umum untuk kegiatan Salat Idulfitri. Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta pemerintah daerah mengakomodasi permohonan izin penggunaan fasilitas umum untuk kegiatan Salat Idulfitri. Kemenag
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta pemerintah daerah mengakomodasi permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk kegiatan keagamaan, termasuk untuk Salat Idulfitri.

Hal ini disampaikannya untuk merespons polemik kabar penolakan izin salat Idulfitri di Lapangan Mataram Kota Pekalongan yang diajukan oleh ta'mir Masjid Alhikmah, Pekalongan pada Jumat, 21 April 2023 mendatang.

Belakangan, pihak Muhammadiyah juga mengonfirmasi pihaknya belum mendapat izin untuk menggelar salat Id di Lapang Merdeka Kota Sukabumi pada tanggal yang sama.

"Saya mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," kata Yaqut dalam keterangan resminya.

Yaqut menjelaskan pemerintah selalu menggelar sidang isbat terlebih dahulu sebelum menetapkan awal Ramadan dan awal Syawal tiap tahunnya.

Kesepakatan hasil sidang isbat selanjutnya diumumkan secara terbuka. Apabila hasil sidang isbat menetapkan Hari Raya Idulfitri 2023 bertepatan 21 April 2023, maka hasilnya sama dengan penetapan Muhammadiyah. Namun jika ternyata sidang menetapkan Idulfitri bertepatan 22 April 2023, berarti ada perbedaan.

Karenanya, Yaqut mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan pendapat hukum terkait penentuan awal bulan Syawal.

"Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan penyelenggaraan salat Idulfitri, hendaknya hal tersebut direspons dan disikapi secara bijak, dengan saling menghormati pilihan pendapat keagamaan masing-masing individu," kata dia.

Yaqut juga meminta seluruh pemimpin daerah dapat mengabulkan permohonan fasilitas umum untuk penyelenggaraan salat Idulfitri meskipun pelaksanannya berbeda dengan hasil sidang isbat yang diputuskan Pemerintah.

Menurutnya, hal ini penting untuk dilakukan dalam rangka merayakan perbedaan dengan cara arif dan bijaksana.

"Saya mengapresiasi Wali Kota Pekalongan yang telah memfasilitasi Ta'mir Masjid Al Hikmah untuk dapat menggunakan fasilitas umum yang lain dalam pelaksanaan salat Idulfitri yang akan diselenggarakan pada 21 April 2023. Sehingga, masyarakat yang akan melaksanakan Salat Idulfitri pada 21 April 2023 tetap dapat terfasilitasi," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekalongan Jawa Tengah belum memberikan izin penyelenggaraan salat Id di Lapangan Mataram pada Jumat (21/4), karena pemerintah pusat belum menetapkan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan pihaknya masih menunggu pengumuman dari pemerintah pusat mengenai tanggal perayaan Idulfitri 1444 Hijriah.

(rzr/gil)

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek