Minyak Goreng Terancam Langka Lagi Gara-gara Utang Aprindo Belum Dibayar By BeritaSatu.

 

Minyak Goreng Terancam Langka Lagi Gara-gara Utang Aprindo Belum Dibayar

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
April 13, 2023
Minyak goreng dalam kemasan.
Minyak goreng dalam kemasan.

Jakarta, Beritasatu.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mempertimbangkan akan menghentikan pembelian minyak goreng dari produsen karena utang rafaksi (pemotongan) migor satu harga senilai lebih dari Rp 300 miliar belum juga dibayarkan.

Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey mengatakan sudah satu tahun lebih pembayaran rafaksi minyak goreng ini belum diselesaikan. Oleh karena itu, pihaknya mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kepastian pembayaran rafaksi minyak goreng satu harga periode 19-31 Januari 2022 lalu segera diselesaikan. Rafaksi migor ini diatur dalam Permendag 3/2022 tertanggal 18 Januari 2022.

“(Mempertimbangkan opsi) Menghentikan pembelian/pengadaan minyak goreng dari produsen/pemasok migor, dalam waktu dekat,” kata dia.

Menurut Data Aprindo Per 31 Januari 2022 tagihan rafaksi minyak goreng lebih dari Rp 300 miliar dari peritel jejaring dan lokal seluruh wilayah Indonesia.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

URL berhasil di salin.

Roy mengatakan dalam kurun waktu lebih dari satu tahun terakhir ini Aprindo sudah melakukan audiensi secara formal maupun informal kepada Kementerian Perdagangan, BPDKS (Badan Penyelenggara Dana Perkebunan Kelapa Sawit), Kantor Sekretariat Presiden hingga ke DPR, tetapi rafaksi masih belum dibayarkan.

Akhir Maret lalu, Aprindo telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya ada solusi konkret bagi rafaksi minyak goreng yang sampai saat ini belum ada kejelasan.

Aprindo telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo pada (27/3/2023) terkait rafaksi minyak goreng yang telah berlarut-larut tidak diselesaikan. Aprindo berharap agar Presiden Joko Widodo memberikan solusi konkret bagi rafaksi minyak goreng yang sampai saat ini belum ada kejelasan.

“Kami sangat berharap Bapak Presiden Joko Widodo dapat memberikan atensi bagi proses penyelesaian dan kepastian pembayaran rafaksi minyak goreng ini mengingat besarnya jumlah rafaksi yang sangat berarti bagi peritel anggota Aprindo, di tengah-tengah bisnis ritel yang saat ini masih belum pulih seluruhnya seperti sebelum pandemi," ujar Roy N Mandey.

Rafaksi dibayarkan oleh produsen minyak goreng berdasar pembayaran dari BPDPKS yang sumber dananya bukan dari alokasi APBN melainkan bersumber dari pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang disetorkan pelaku usaha CPO kepada BPDPKS.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

URL berhasil di salin.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya