Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Ganjil-Genap Jakarta Pilihan

    Mulai Hari Ini hingga 25 April 2023, Ganjil Genap Ditiadakan di Jakarta - inews

    2 min read

     

    Mulai Hari Ini hingga 25 April 2023, Ganjil Genap Ditiadakan di Jakarta

    Irfan Ma'ruf 
    Mulai Hari Ini hingga 25 April 2023, Ganjil Genap Ditiadakan di Jakarta
    Ganjil genap ditiadakan selama libur lebaran 2023 (dok. TMC Polda Metro Jaya)

    JAKARTA, iNews.id - Ganjil genap di ruas jalan DKI Jakarta ditiadakan selama masa libur lebaran 2023. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu 19 April hingga Selasa 25 April 2023.

    Hal itu ditegaskan TMC Polda Metro Jaya dalam unggahan di Instagram, Rabu (19/4/2023).

    Baca Juga

    "Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444H, penerapan Sistem Ganjil Genap di 26 ruas jalan DKI Jakarta DITIADAKAN pada tanggal 19 April - 25 April 2023," tulis keterangan TMC Polda Metro Jaya.

    Berdasarkan Pergub 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat 3, pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah.

    Baca Juga

    Masyarakat diimbau tetap menjaga keselamatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

    Editor : Reza Fajri

    Follow Berita iNews di Google News

    Bagikan Artikel:
    line sharing button
    Komentar
    Additional JS