Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Jasa Marga Pilihan

    Pembatasan Angkutan Barang Diperpanjang, Ini Kata Jasa Marga - Beritasatu

    11 min read

     

    Pembatasan Angkutan Barang Diperpanjang, Ini Kata Jasa Marga

    Rabu, 26 April 2023 | 05:15 WIB
    Whisnu Bagus Prasetyo / WBP
    Antrean truk mengular menuju Pelabuhan Ciwandan, Banten, Minggu 16 April dini hari.
    Antrean truk mengular menuju Pelabuhan Ciwandan, Banten, Minggu 16 April dini hari. (Beritasatu)

    Jakarta, Beritasatu.com - PT Jasa Marga mendukung penambahan waktu pengaturan lalu lintas (lalin) atau pembatasan angkutan barang diperpanjang hingga Jumat (28/4/2023) pukul 24.00 WIB dari jadwal sebelumnya Rabu (26/4/2023).

    "Jasa Marga siap mendukung penambahan waktu pengaturan lalu lintas angkutan barang yang semula berakhir pada Rabu, 26 April 2023, pukul 08.00 WIB diperpanjang hingga Jumat, 28 April 2023, pukul 24.00 WIB," ujar ​Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana dikutip Antara, Rabu.

    Selanjutnya, kata dia, pengaturan pembatasan kendaraan angkutan barang akan dilanjutkan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama antara Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Kakorlantas Polri, yakni berlaku mulai Sabtu, 29 April 2023, pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023, pukul 08.00 WIB, di ruas jalan tol yang telah ditetapkan dalam SKB sebelumnya.

    Sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Kakorlantas Polri telah menandatangani SKB Nomor KP-DRJD 2617 Tahun 2023 dan SKB/49/IV/2023 Tanggal 25 April 2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 H.

    Advertisement

    SKB itu merupakan tambahan SKB yang telah diterbitkan pada 5 April 2023 untuk menambah pengaturan lalu lintas di tanggal-tanggal yang belum ditetapkan sebelumnya.

    Pengaturan dilakukan dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, angkutan jalan, mengoptimalkan penggunaan, dan pergerakan lalu lintas di ruas jalan nasional, termasuk jalan tol.

    Lisye menjelaskan Jasa Marga mencatat realisasi lalu lintas yang kembali ke Jabotabek dari arah timur (Trans Jawa dan Bandung) pada H+1 (24 April 2023) sampai dengan H+2 (25 April 2023, pukul 14.00 WIB) sebanyak 175.000 kendaraan.

    Menurutnya, dengan jumlah realisasi yang baru mencapai 18% dari prediksi arus balik dari arah timur sebanyak 984.000 kendaraan, maka masih terdapat 82% lalu lintas yang belum kembali ke Jabotabek atau sebanyak 808.000 kendaraan.

    Jika diasumsikan lalu lintas yang belum kembali ke Jabotabek akan terdistribusi secara merata hingga 1 Mei 2023, maka volume kendaraan dari arah timur yang kembali ke Jabotabek diperkirakan akan mencapai 134.000 kendaraan per hari.

    “Untuk melayani tingginya volume lalu lintas harian tersebut maka diperlukan rekayasa lalu lintas bersamaan dengan pembatasan kendaraan angkutan barang untuk dapat mengurai kepadatan di segmen KM 66 sampai KM 48 Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan Volume per Capacity Ratio (VCR) di bawah batasan yang disepakati, yaitu di bawah 0,8,” paparnya.

    Jasa Marga, kata dia, akan mendukung penambahan ketentuan waktu untuk penerapan rekayasa lalu lintas one way, contraflow, dan ganjil genap yang dijadwalkan pada Rabu, 26 April 2023, hingga Jumat, 28 April 2023, setiap pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB di titik lokasi antara lain:

    One way: KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 72 Cikampek

    Contraflow: KM 72 Cikampek sampai dengan KM 47 Karawang Barat

    Ganjil Genap: KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 72 Cikampek

    Selanjutnya, kata Lisye, ketentuan waktu untuk penerapan rekayasa lalu lintas one way, contraflow, dan ganjil-genap akan dilanjutkan sesuai dengan SKB, yang dijadwalkan mulai Sabtu, 29 April 2023, pukul 14.00 WIB sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023, pukul 08.00 WIB.

    “Di dalam SKB disebutkan bahwa dalam hal terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, kepolisian dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas kepolisian,” jelas Lisye.

    Daftar pengaturan lalu lintas angkutan barang akan berlaku di ruas jalan tol sebagai berikut:

    1. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Merak.

    2. DKI Jakarta dan Jawa Barat:

    a) Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombong;

    b) Cigombong – Cibadak (Fungsional);

    c) Bekasi – Cawang – Kampung Melayu, dan

    d) Jakarta – Cikampek.

    3. Jawa Barat:

    a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi;

    b) Cikampek – Palimanan – Kanci;

    c) Jakarta – Cikampek II Selatan (Fungsional)

    d) Cileunyi – Cimalaka; dan

    e) Cimalaka – Dawuan (Fungsional);

    4. Jawa Barat - Jawa Tengah: Kanci – Pejagan;

    5. Jawa Tengah:

    a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang

    b) Krapyak – Jatingaleh, (Semarang)

    c) Jatingaleh – Srondol, (Semarang)

    d) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang)

    e) Semarang – Solo – Ngawi

    f) Semarang – Demak; dan

    g) Yogyakarta – Solo (Fungsional).

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    Bagikan

    BERITA TERKAIT

    Pembatasan Kendaraan Berat di Cimahi dan Bandung Barat Dimulai

    Pembatasan Kendaraan Berat di Cimahi dan Bandung Barat Dimulai

    NUSANTARA
    Menhub Pimpin Rakor Penanganan Mudik Lebaran di Titik-titik Krusial

    Menhub Pimpin Rakor Penanganan Mudik Lebaran di Titik-titik Krusial

    NASIONAL
    Pembatasan Angkutan Barang di Tol Mulai Berlaku Hari Ini

    Pembatasan Angkutan Barang di Tol Mulai Berlaku Hari Ini

    NUSANTARA
    Antisipasi Mudik Lebaran 2023, Operasional Angkutan Barang Dibatasi

    Antisipasi Mudik Lebaran 2023, Operasional Angkutan Barang Dibatasi

    NASIONAL
    Apindo Sarankan Evaluasi Aturan Pembatasan Angkutan Logistik

    Apindo Sarankan Evaluasi Aturan Pembatasan Angkutan Logistik

    EKONOMI
    Ekonom Tak Setuju 4 Jenis Angkutan Barang Dilarang Beroperasi saat Lebaran

    Ekonom Tak Setuju 4 Jenis Angkutan Barang Dilarang Beroperasi saat Lebaran

    EKONOMI

    BERITA TERKINI

    Top 5 News: Profil Iqbal Pakula hingga AKPB Achiruddin Hasibuan Dicopot

    Top 5 News: Profil Iqbal Pakula hingga AKPB Achiruddin Hasibuan Dicopot

    NUSANTARA 2 menit yang lalu
    Tumbang 2-4 di Kandang Girona, Ancelotti Soroti Buruknya Pertahanan Madrid

    Tumbang 2-4 di Kandang Girona, Ancelotti Soroti Buruknya Pertahanan Madrid

    SPORT 6 menit yang lalu
    Megahnya Masjid Oesman Al Khair, Ikon Wisata Religi di Kalbar

    Megahnya Masjid Oesman Al Khair, Ikon Wisata Religi di Kalbar

    NASIONAL 8 menit yang lalu
    Laba Astra Agro Lestari Ambles 53,52 Persen di Kuartal I 2023

    Laba Astra Agro Lestari Ambles 53,52 Persen di Kuartal I 2023

    EKONOMI 25 menit yang lalu
    Wisata Glamping di Kaki Gunung Semeru, Cocok Dikunjungi saat Libur Lebaran

    Wisata Glamping di Kaki Gunung Semeru, Cocok Dikunjungi saat Libur Lebaran

    LIFESTYLE 27 menit yang lalu
    Profil Valentin Castellanos, Pemain Pertama yang Cetak 4 Gol ke Gawang Madrid

    Profil Valentin Castellanos, Pemain Pertama yang Cetak 4 Gol ke Gawang Madrid

    SPORT 36 menit yang lalu
    Harga Emas Naik Jelang Data Ekonomi AS Sebagai Pijakan Fed

    Harga Emas Naik Jelang Data Ekonomi AS Sebagai Pijakan Fed

    EKONOMI 47 menit yang lalu
    Kondisi Keuangan Solid, Allianz Life Raih Peringkat AAA dari Fitch Ratings

    Kondisi Keuangan Solid, Allianz Life Raih Peringkat AAA dari Fitch Ratings

    EKONOMI 50 menit yang lalu
    Harga Minyak Turun 2% karena Kekhawatiran Ekonomi dan Dolar

    Harga Minyak Turun 2% karena Kekhawatiran Ekonomi dan Dolar

    EKONOMI 1 jam yang lalu
    Akumulasi Pembiayaan Grup Modalku Tembus Rp 45 Triliun

    Akumulasi Pembiayaan Grup Modalku Tembus Rp 45 Triliun

    EKONOMI 1 jam yang lalu
    Infografik TextInfografik Penyelenggaraan Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H
    B-FILES
    Perlu Terobosan Hukum Bongkar Transaksi Rp 189 T di Kemenkeu

    Perlu Terobosan Hukum Bongkar Transaksi Rp 189 T di Kemenkeu

    Komentar
    Additional JS