Alasan LBH Muhammadiyah Desak BRIN Memecat Andi Pangerang dan Thomas Djamaluddin
Selasa, 25 April 2023 16:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Pusat Muhammadiyah mendesak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memecat dua penelitinya, Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin. Menurut LBH PP Muhammadiyah, pernyataan keduanya mengenai perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah tidak pantas.
“Kami menilai selain ada unsur tindak pidana juga ada pelanggaran kode etik, kami berharap kedua nama itu dipecat dari BRIN," kata Ketua Bidang Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah, Gufroni, di Gedung Bareskrim Polri, Selasa, 25 April 2023.
Baca Juga:
Gufroni menilai unggahan Thomas yang menyebut bahwa Muhammadiyah tidak taat kepada keputusan pemerintah mengenai penentuan hari Idul Fitri merupakan bentuk fitnah kepada lembaganya. Dia menilai pernyataan tersebut telah menyerang keyakinan Muhammadiyah.
Unggahan dari Thomas itu pula yang kemudian berbuntut kepada komentar ancaman dari Andi Pangerang. Andi Pangerang mengunggah komentar yang diduga mengancam warga Muhammadiyah. Dengan menggunakan kalimat tanya, Andi mempertanyakan tentang kehalalan darah warga Muhammadiyah dan keterkaitan lembaga tersebut dengan Hizbut Tahrir Indonesia. “Kalau kita telusuri dari 2013, sudah ada status yang menyerang Muhammadiyah,” kata dia.
Unggahan bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah dilakukan oleh Andi melalui akun Facebooknya pada Ahad, 23 April 2023. Komentar Andi bermula dari status peneliti BRIN lainnya, Thomas Djamaluddin. Thomas mengunggah pendapatnya mengenai Muhammadiyah yang berbeda sikap dengan pemerintah terkait penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah alias perbedaan penentuah hari Idul Fitri tahun 2023.
Baca Juga:
Andi lantas menuliskan pernyataannya di kolom komentar status Thomas. Dalam komentarnya, Andi diduga menuliskan pesan yang bernada ancaman melakukan kekerasan kepada warga Muhammadiyah. Dia juga mempertanyakan tentang kaetietiitan Muhammadiyah dengan organisasi Islam yang telah dilarang di Indonesia, yakni Hizbut Tahrir Indonesia.
Adapun unggahan tersebut itu ialah: “Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat kegaduhan kalian,” tulis akun AP Hasanudin dengan me-mention sebuah akun Ahmad Fauzan S.
Sidang Etik BRIN
BRIN akan menggelar sidang etik terhadap Andi Pangerang Hasanuddin pada Rabu, 26 April 2023. “Sidang Majelis Etik ASN diagendakan pada Rabu mendatangn,” kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Selasa, 25 April 2023.
Laksana mengatakan keputusan sidang etik ini diambil setelah BRIN dapat memastikan bahwa Andi memang benar berstatus Aparatur Sipil Negara yang bekerja di BRIN. Sidang majelis etik, ujar Laksana, dilanjutkan dengan sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN. Sidang Majelis Hukuman itu merupakan sidang untuk menentukan hukuman yang dijatuhkan ke Andi atas kesalahannya.
"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," kata Laksana Tri Handoko.
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Profil Ponpes Al-Zaytun, BRIN Minta Klarifikasi Peneliti
7 jam lalu
Topik tentang Pondok Pesantren Al-Zaytun jadi perbincangan menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.
Kata Pakar Hukum UM Surabaya Soal Peneliti BRIN yang Komen Bernada Ancaman ke Muhammadiyah
8 jam lalu
Perbuatan Thomas dan AP Hasanudin dari BRIN dinilai merupakan kategori ujaran kebencian atas dasar pencemaran nama baik atas dasar SARA.
BRIN Akan Minta Klarifikasi Peneliti yang Ancam Warga Muhammadiyah Usai Libur
13 jam lalu
Andi merupakan peneliti muda di Pusat Riset Antariksa BRIN yang tertarik pada bidang astronomi seperti gerhana dan hilal.
Peneliti BRIN AP Hasanuddin yang Bikin Ancaman ke Warga Muhammadiyah Disidang Etik Besok
15 jam lalu
Laksana memastikan bahwa AP Hasanuddin yang membuat komentar ancaman ke warga Muhammadiyah merupakan ASN di salah satu pusat riset BRIN.
Viral Komentar Bernada Ancaman ke Warga Muhammadiyah, Kepala BRIN hingga Polri Lakukan Penyelidikan
16 jam lalu
Komentar bernada ancaman ke warga Muhammadiyah yang dilontarkan peneliti BRIN berbuntut panjang.
Ragam Penjelasan Thomas Jamaluddin Soal Komentar Bernada Ancaman Peneliti BRIN ke Warga Muhammadiyah
16 jam lalu
Thomas Jamaluddin jelaskan sebab hingga sebut sejawatnya di BRIN yang viral akibat komentar di facebook tersebut menyesal atas perbuatannya.
LBH PP Muhammadiyah Laporkan 2 Peneliti BRIN ke Bareskrim
16 jam lalu
LBH PP Muhammadiyah melaporkan dua peneliti BRIN Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin ke Bareskrim. Pakai pasal apa?
Dua Rumah Tertimpa Longsor di Tangsel, Akibat Hujan Deras
17 jam lalu
Dua rumah di Kota Tangsel tertimpa material longsor.
Polri Mulai Selidiki Kasus Ancaman Peneliti BRIN ke Warga Muhammadiyah
18 jam lalu
Polri mulai menyelidiki kasus ucapan peneliti BRIN AP Hasanuddin yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah karena beda penentuan Syawal.
Viral Ucapan Peneliti BRIN Soal Muhammadiyah, Psikolog Ungkap 2 Kasus Penembakan yang Berawal dari Medsos
18 jam lalu
Ancaman seorang peneliti BRIN yang akan membunuh warga Muhammadiyah karena berbeda dalam penetapan 1 Syawal tak bisa dianggap sepele.
Komentar
Posting Komentar